Operasi Patuh Semeru 2023 Berakhir, Tercatat 192.636 Pengendara Kena Teguran dan Tilang
LIMADETIK.COM, SAMPANG – Giat Operasi Patuh Semeru 2023 di Kabupaten Sampang telah selesai. Operasi Patuh Semeru di wilayah Kabupaten Sampang itu berlangsung sejak hari Senin, 10 Juli 2023 sampai Minggu 23 Juli 2023.
Dari pelaksanaan tersebut terdapat 192.636 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, masing-masing mendapatkan teguran dan di tilang.
Dari hasil tersebut jauh dari harapan Kepolisian RI, dengan catatan secara umum, kesadaran pengendara berlalu lintas masih tergolong rendah.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu lintas terekam kamera ETLE mobil INCAR.
Kasatlantas Polres Sampang, AKBP Yudo mengatakan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, dilakukan tindakan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE mobil INCAR hingga tilang manual, serta sebatas Teguran sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada Masyarakat.
“Beberapa rincian pelanggaran, tercatat untuk tindakan tilang elektronik memakai mobil INCAR, ada sebanyak 774 pelanggar yang ditilang, dan tilang manual sebanyak 186 pelanggaran. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 192.636 teguran,” ujarnya, Selasa (25/07/2023).
Dijelaskan dari sekian pelanggaran yang ada, tidak menggunakan Helm SNI mendominasi jenis pelanggaran sebanyak 801 pelanggar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
Selain itu dalam Operasi Patuh Semeru 2023, juga kembali diberlakukan tindakan tilang manual. Tindakan itu diberikan kepada pelanggaran berat seperti balap liar, kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan termasuk memakai knalpot brong, serta ugal-ugalan di jalan.
“Sedikitnya, lebih 20 sepeda motor kita amankan di halaman Polsek Kota Sampang Mas” tutur AKP Yudo.
Target utama dalam operasi tersebut, adalah membangun kepatuhan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
“Untuk itu, Meski Operasi Patuh Semeru 2023 telah berakhir, Satlantas Polresta Malang Kota tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas” pungkasnya.