BONTANG – Sebagai upaya memperkuat peran pengawasan terhadap kebijakan daerah, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang yang baru dilantik untuk periode 2024-2029 mengikuti orientasi di Swiss-Bell Hotel, Balikpapan.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 September 2024, dan bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang tugas pengawasan yang menjadi salah satu fungsi utama DPRD.
Kabag Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, menyatakan bahwa orientasi ini sangat penting untuk membekali para anggota DPRD dengan pengetahuan yang mendalam mengenai peran mereka sebagai pengawas kebijakan daerah.
“Pelaksanaan orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh anggota dewan yang baru dilantik, untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan tugas mereka,” ujarnya pada Selasa, (2/9/2024).
Dalam orientasi ini, anggota DPRD diberi pemahaman mendalam mengenai tiga fungsi utama mereka: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, perhatian utama dalam pelatihan ini diberikan pada fungsi pengawasan, yang sering kali menjadi penentu keberhasilan dalam implementasi kebijakan daerah.
Melalui pengawasan yang efektif, DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar dijalankan sesuai dengan kepentingan publik. Fungsi pengawasan mencakup berbagai aspek, termasuk monitoring pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran. Taufiqurrahman menekankan pentingnya anggota DPRD untuk selalu waspada dan aktif dalam memeriksa apakah kebijakan yang telah dibuat diimplementasikan dengan baik oleh pihak eksekutif.
“Pengawasan yang baik adalah kunci agar kebijakan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, orientasi ini juga membahas tantangan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan, seperti kurangnya transparansi dan koordinasi antarinstansi. Anggota DPRD diajak untuk berdiskusi dan mencari solusi guna meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk membangun kerja sama yang lebih baik dengan instansi terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari orientasi, peserta juga mendapatkan pelatihan mengenai teknik-teknik pengawasan yang lebih efektif dan bagaimana mengelola laporan hasil pengawasan agar dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan. Dengan pengetahuan ini, anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan mereka dengan lebih sistematis dan berdampak nyata.
Kegiatan orientasi ini sepenuhnya diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi, dengan materi yang disesuaikan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan anggota DPRD.
“Orientasi ini dirancang untuk mempersiapkan anggota dewan agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih baik dan mendalam,” jelas Taufiqurrahman.
Dengan orientasi ini, anggota DPRD Bontang diharapkan siap menghadapi tantangan dalam pengawasan kebijakan selama lima tahun ke depan. Kesiapan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan daerah dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat luas.