Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Pasien Rehabilitasi Narkoba di RSUDMA Sumenep Durasi Penyembuhan 3 Bulan

×

Pasien Rehabilitasi Narkoba di RSUDMA Sumenep Durasi Penyembuhan 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Pasien Rehabilitasi Narkoba di RSUDMA Sumenep Durasi Penyembuhan 3 Bulan
FOTO: Arman Endika Putra, Humas RSUD Moh Anwar Sumenep (kiri) dan Kasi Pidum Kejari Sumenep, Slamet Pujiono (kanan)

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pasien rehabilitasi narkoba yang ditangani Rumah Sakit Daerah dr. H.Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep, butuh waktu setidaknya tiga bulan durasi untuk masa atau proses penyembuhan.

Demikian hal itu disampaikan Diretur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep, dr Erliyanti melalui Humasnya, Arman Endika Putra, kepada media ini. Ia menyampaikan, bahwa kondisi pasien rehabilitasi narkoba untuk saat ini sudah semakin membaik.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Posisi sudah detok dan perkembangan sosialisasi dengan komunitas Rumah Sakit” katanya, Senin (21/11/2022).

Ditanya kapan pasien rehabilatsi narkoba yang merupakan warga Desa Ketasada, Kecamatan Kalianget tersebut bisa pulang atau selesa masa rehabnya, Arman menyebutkan butuh waktu 3 bulan untuk penanganannya.

“Pasien rehabiltasi narkoba durasinya 3 bulan, kita tidak ada kendala. Dan sesuai perkiraan 1 bulanan lagi sudah selesai masa rehabilitasinya, ini untuk pasien yang pertama” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo melalui Plt Kasi Pidum, Slamet Pujiono menyampaikan, untuk pasien rehabilitasi narkoba yang pertama dikirim ke RSUD dr H.Moh Anwar Sumenep pada Kamis 29 September 2022 lalu.

“Sudah lebih dari satu setengah bulan pasien pertama kita kirim ke RSUD untuk dilakukan rehabilitasi, dan kita sudah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu, dari hasil medis perkembangannya bagus” katanya.

Menurut Kasi Pidum Kejari Sumenep itu, saat ini ada tiga orang pasien rehabilitasi narkoba yang merupakan hasil keputusan restorative justice, satu orang bernama Andrianto (27) warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dua orang lainya adalah Abdullah (48) dan Firdaus (34) keduanya warga Desa Tarogen Kecamatan Lenteng Kecamatan Sumenep.

“Kalau yang dua orang warga Desa Tarogan ini, baru kita kirim ke Rumah Rehab Adhyaksa di RSUD Sumenep pada akhir Oktober kemarin. Jadi semua proses penanganannya sudah dilakukan tim medis yang ada” tukasnya.

× How can I help you?