Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Pembangunan Kantor DPRD Sumenep Ditunda

×

Pembangunan Kantor DPRD Sumenep Ditunda

Sebarkan artikel ini
images 2

SUMENEP, limadetik.com – Para anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sepertinya harus bersabar untuk menempati kantor baru. Pasalnya, rencana pembangunan kantor wakil rakyat ini gagal dimulai tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar mengatakan, mestinya pembangunan kantor baru itu dilakukan mulai Tahun 2019 ini, namun karena penyusunan menejemen kontruksi dan perencanaan belum selesai, maka tidak bisa dilakukan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Proyek pembangunan kantor DPRD masuk proyek multiyyers, rencananya akan selesai selama 3 (tiga) tahun,” katanya, Jumat (18/10/2019).

Pada tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp22 Miliar. Hanya saja anggaran tersebut dipastikan tidak bisa terealisasi. Karena sesuai Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Sumenep A. Busyro Karim tentang penggunaan anggaran sedianya pembangunan selesai tahun ini. Sementara jabatan A. Busyro Karim di periode ke dua berakhir 2021.

“Sehingga tidak bisa melakukan MoU lagi, dan harus menunggu Bupati yang baru nanti,” tukasnya.

Diketahui sejak beberapa tahun lalu, anggota dewan berencana membangun kantor baru. Sebab, kantor yang selama ini di tempati dianggap tidak layak. Beberapa bagian terlihat rusak dan dinding pecah.(hoki/yt)

× How can I help you?