DPRD Bontang

Penanganan Anak Punk dan Jalanan di Bontang: Fokus pada Pembinaan dan Kolaborasi Semua Pihak

×

Penanganan Anak Punk dan Jalanan di Bontang: Fokus pada Pembinaan dan Kolaborasi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 21 at 21.26.30 45 scaled

BONTANG – Anak jalanan dan anak punk yang sering terlihat berkeliaran di tempat umum menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf.

Meskipun keberadaan mereka sering kali menimbulkan keresahan di kalangan warga, Yusuf menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada pembinaan jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak.

Anak punk dan jalanan adalah sekelompok remaja atau individu muda yang memilih gaya hidup tidak teratur dan sering kali hidup di luar rumah, berkelompok dalam komunitas yang disebut punk atau jalanan.

Mereka sering kali terlibat dalam pergaulan bebas dan menunjukkan sikap pemberontakan terhadap norma sosial yang ada. Banyak dari mereka yang mengalami masalah sosial seperti putus sekolah, pengangguran, hingga terjerumus dalam tindakan kriminal.

Yusuf mengatakan, meskipun kelompok ini sering kali berbuat ulah di ruang publik, mereka sesungguhnya memiliki masa depan yang bisa diselamatkan dengan pembinaan yang tepat. Menurutnya, pembinaan ini harus melibatkan orang tua, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait lainnya agar memberikan dampak yang positif bagi perkembangan mereka.

“Anak-anak ini sering kali terjebak dalam pergaulan bebas. Bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur. Tugas kita untuk memastikan bahwa mereka dibina dengan cara yang lebih manusiawi dan solutif,” kata Yusuf, Rabu (23/10/2024).

Ia juga menyoroti bahwa penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan sering kali tidak diikuti dengan tindak lanjut yang efektif. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar setiap kali anak jalanan atau punk tertangkap, mereka tidak hanya diangkut tanpa solusi, tetapi juga dibina secara komprehensif.

“Setelah mereka ditangkap, kita harus memberikan pendidikan dan pendampingan yang serius. Orang tua harus dipanggil untuk ikut bertanggung jawab, dan rohaniawan perlu dilibatkan untuk memberikan arahan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing,” imbuhnya.

Pendekatan yang holistik seperti ini, menurutnya, dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak tersebut tentang kesalahan mereka serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia juga mengingatkan pentingnya peraturan daerah yang ada untuk mendukung pendekatan ini agar penanganan masalah anak jalanan dan punk lebih terstruktur dan efektif.

Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan sosial yang melibatkan anak jalanan dan punk dapat diselesaikan tidak hanya dengan pendekatan represif, tetapi juga dengan edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan.