Politik

Pilkada Sumenep 2020, Calon Perorangan Nihil

×

Pilkada Sumenep 2020, Calon Perorangan Nihil

Sebarkan artikel ini
IMG 20200107 WA0048

SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur sesuai tahapan telah membuka calon perorangan bakal calon bupati atau wakil bupati setempat sejak 16 Desember 2019 lalu.

Hanya saja, hingga kini belum ada satupun calon atau tim sukses yang meminta user namedan password Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke pihak penyelenggara.

“Karena sesuai aturan, setiap calon perseorangan harus memasukkan daftar dukungan minimal 65.458 KTP-el yang tersebar 50 persen lebih satu. Artinya yang tersebar di 14 dari 27 kecamatan di Sumenep, terang Komisione KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Selasa (7/1/2020).

Pria yang pernah bekerja sebagai kuli tinta melanjutkan, penyerahan bukti dukungan fotokopi KTP-el dibuka pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Namun, syarat dukungan pasangan calon perorangan yang harus dipenuhi itu telah diumumkan pada tanggal 3 sampai 16 Desember 2019.

“Tapi, sebelum diserahkan, data dukungan tersebut harus sudah masuk di Silon. Dari itu, tim sukses itu perlu user name dan password guna memenuhi persyaratan dukungan tersebut,” ujarnya.

Untuk memasukkan data persyaratan dukungan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Diprediksi membutuhkan waktu berhari-hari. Kecuali operatornya banyak.

Jika hingga saat ini belum ada tim sukses yang meminta user name dan password, maka kemungkinan tidak ada pasangan calon yang berminat untuk mendaftar.

“Kalau timnya yang memasukkan data ke Silon itu banyak, masih bisa memungkinkan. Tapi, kami masih tetap menunggu,” imbuhnya. (hoki/yd)