Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Polres Bondowoso dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

×

Polres Bondowoso dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20201230 WA0019 e1609301977391

BONDOWOSO, LimaDetik.Com – Sehari menjelang pergantian tahun, Polres Bondowoso, Jawa Timur musnahkan 693 botol miras berbagai merk dan puluhan ban kecil serta knalpot brong di Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, perwakilan dari Kodim 0822, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Bondowoso.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam keterangannya Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mengatakan, bahwa semua yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi sebulan terakhir.

“Ini bukan sepanjang tahun, ini hanya hasil cipta kondisi sebulan terakhir” kata Erick pada awak media.

Ia menerangkan bahwa ratusan botol miras itu disita dari sejumlah tersangka di berbagai titik di Bondowoso.

“Dari delapan TKP penyitaan, ada enam tersangka” jelasnya.

Sementara itu Wabup Irwan juga memberikan apresiasinya terhadap pemusnahan hasil razia cipta kondisi.

Ini dinilainya merupakan pencegahan dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

“Nanti kita akan merangkul stake holder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi mudhoratnya miras, narkoba dan sebagainya” kata Wabup.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir, bahwa pemusnahan ini bagian dari kunci edukasi kepada masyarakat bahwa miras menjadi awal dari tindak kejahatan. Termasuk pengingat bahwa penggunaan miras, narkoba itu pilihannya ada dua meninggal overdosis atau tertangkap.

“Ini bukan hanya kegiatan kecil tapi dampaknya luas untuk menciptakan situasi kondusif” paparnya.

(budhi/yd)

× How can I help you?