Polres Tanah Laut Pamerkan Hasil Tangkapan Narkoba dan Satu Pelakunya Seorang Ibu Beranak Lima

×

Polres Tanah Laut Pamerkan Hasil Tangkapan Narkoba dan Satu Pelakunya Seorang Ibu Beranak Lima

Sebarkan artikel ini
Fotor 153434142746294
Kapolres Tanah Laut saat press release hasil tangkapan narkoba

TANAH LAUT, Limadetik.com — Hasil operasi Anti Narkotika (Antik) Intan dari tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2018, Polres Tanah Laut dan seluruh jajaran sembilan Polsek telah berhasil mengungkap kasus khusus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut.

Sebanyak 17 orang tersangka salah satunya perempuan bernama Ekawati warga Desa Banyu Irang RT 5 Kecamatan Bati-Bati berikut sejumlah barang bukti. Tercatat barang bukti yang di amankan dari Resnarkoba Polres Tanah Laut sabu 0,87 gram,1 butir ektasi, 30 butir charnophen dan uang Rp 2.670.000.

Dari Polsek Batu Ampar 20 butir charnophen uang Rp 60.000. Polsek Jorong 0,8 gram sabu uang Rp 650.000. Polsek Takisung 1,01 gram sabu. Polsek Pelaihari kota 0,03 gram sabu. Polsek Kintap 0,24 gram sabu. Polsek Bati-Bati 0,04 gram sabu. Polsek Panyipatan 0,07 gram sabu. Polsek Tambang Ulang 0,05 gram sabu serta 8 butir charnophen dan Polsek Kurau 0,04 gram sabu.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, Rabu (15/8/2018) dalam keterangan persnya mengatakan dengan hasil selama 14 hari operasi berlangsung dan dari sekian tersangka kasus hampir merata di setiap Polsek yang dapat mengungkap kasus-kasus tersebut.

“Termasuk yang menjadi Target Operasi (TO) semua dapat tertangkap yakni ada 3 orang TO,5 orang non TO dan sisanya hasil dari pengembangan masing-masing Polsek dan Satresnarkoba Polres Tala,” kata Kapolres.

Dari ke 17 tersangka adalah pengedar dan terus dilakukan pengembangan untuk mengejar jaringannya kembali. Dari sekian hasil tangkapan di tiap-tiap Polsek tangkapan yang paling besar yakni dari Polsek Takisung dan Polsek Jorong termasuk Polsek Pelaihari Kota, sisanya tetap dilakukan monitor peredaran-peredaran narkoba, baik dari jaringan Banjarmasin maupun Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kegiatan operasi terhadap kasus narkoba tolak ukurnya semakin banyak kasus yang di tangani berbanding lurus dengan semakin banyak kegiatan yang dilakukan anggota di lapangan, serta menghimbau kepada masyarakat apabila ada informasi ataupun ada kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, maka silakan informasikan ke Polres Tala atau Polsek terdekat dan informasinya akan segera ditindak lanjuti, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat” papar AKBP Sentot Adi Dharmawan.

Sementara itu saat ditanya Ekawati salah seorang perempuan yang jadi tersangka pengguna narkoba jenis sabu di hadapan awak media mengatakan, awalnya memang berjualan minuman jenis tuak dan tidak pernah jual narkoba.

“Saya tidak jual narkoba, akan tetapi saat itu ada tas orang yang tertinggal di rumah pada malam minggu tanggal 5 Agustus lalu, dan di dalam tas ada sabunya,” terang perempuan yang memiliki 5 orang anak ini.

Ekawati menambahkan, selama di dalam ruang tahanan di Polsek Bati-Bati suami dan anak sudah membesuk dan ia pun mengaku jera. (Hery/yd)