Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Pria di Sumenep Ini Tertangkap Basah Saat Berada di Dalam Rumah Warga

×

Pria di Sumenep Ini Tertangkap Basah Saat Berada di Dalam Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20191015 WA0015

SUMENEP, limadetik.com – Polsek Sumenep Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, Selasa (15/10/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.

Terlapor yang telah digelandang Polisi ini inisial HB (40) warga Jl. Kartini 64 RT/RW 009/003, Kelurahan Kepanjin, Kec Kota Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Terlapor kami tangkap di dalam rumah warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Setelah ditangkap, Polisi berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB), yakni sebuah pipet kaca yang berisi sisa Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 1,66 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik minuman merk Cheers.

“Selain itu kami juga mengamankan satu korek api gas warna bening,” ujarnya.

Penangkapan tersangka berawal saat Polisi mendapat laporan dari masyarakat, bahwa terlapor sering membawa Narkotika masuk wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Sumenep Kota dan didapat informasi bahwa terlapor akan melakukan pesta Narkotika di terpat tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Kemudian diketahui terlapor berada didalam rumah warga di Desa Pamolokan dalam keadaan sedang menggunakan atau menghisap Narkotika jenis Sabu.

Maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan. Setelah BB ditunjukkan, terlapor mengekuai bahwa Sabu yang ada di dalam pipet itu adalah sisa dipakai dirinya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukas Widi. (hoki/yt)

× How can I help you?