LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinkes P2KB Sumenep, bersama perwakilan Dinkes Jawa Timur, telah selesai melakukan penyusunan exit strategy.
Program exit strategy ini, dilaksanakan dengan memilih Kabupaten Sumenep sebagai pilot program, dari berbagai kasus TBC yang meningkat.
Secara khusus, exit stategy ini merupakan program penanggulangan TBC di Kabupaten Sumenep, sebagai bentuk terminasi atau berakhirnya program yang telah dijalankan, Stop TB Partnership Indonesia (STPI).
STPI Meninjau dampak TBC, maka Kegiatan penanggulangan TBC sangatlah penting dilakukan mengingat angka kasus TBC di Kabupaten Sumenep cukup tinggi dengan terduga TBC ditahun 2021 sebanyak 4.631 dan meningkat menjadi 10. 841di tahun 2022.
Sementara kasus TBC yang ditemukan ditahun 2021, sebanyak1.518, dan mengalami penurunan ditahun 2022 menjadi 1.681 kasus saja.
Secara ilmiah, Tuberkulosis (TBC) sendiri, adalah salah satu penyakit menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Umumnya TBC menyerang paru paru, namun dapat juga menyerang organ tubuh lainnya, seperti kelenjar, otak, lambung, dan lain sebagainya.
Merujuk data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, tahun 2018 sampai 2019, trenkasus TBC di Kabupaten Sumenep terus mengalami kenaikan, dari 1.712 menjadi 1.924 kasus.
“Situasi tersebut memberikan gambaran bahwa dibutuhkan penanganan penanggulangan TBC yang lebih sistematis dan terintegrasi secara multisektoral.” kata Agus Mulyono, Kadinkes P2KB Sumenep.
Sebagai lembaga yang turut membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC, STPI menginisiasi program penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai eliminasi TBC.
“Melalui upaya yang dilakukan, Kami optimis, TBC bisa dieliminasi, GETS (GerakanEliminasi TBC dan Stunting) akan dilakukan kedepannya sebagai bentuk komitmen penanggulangan TBC pemerintah daerah Sumenep,” pungkasnya.