SITUBONDO, Limadetik.com – Patroli cyber troops Polres Situbondo temukan postingan dugaan ujaran kebencian pemilik akun FB Eno Wijaya terhadap salah satu kyai berpengaruh di Situbondo.
(Baca: Akibat Medsos, Pria Asal Situbondo Berurusan Dengan Hukum)
Postingan yang sempat viral di medsos ini langsung ditindak lanjuti oleh Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) dengan cepat mengamankan pemilik akun Eno Wijaya (EW) untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan memberikan himbauan kepada warganet agar tetap tenang.
Sekitar pukul 01.00 wib pemilik akun sudah berhasil diamankan dan dalam keterangannya mengatakan sempat membuat postingan permohonan maaf kepada Kyai dan Santri di Situbondo. Minggu, (31/12/2017).
Selanjutnya pada Senin (1/1/2018) Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) bersama para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bersilaturahmi dengan pengasuh Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo KHR. Ahmad Azzaim Ibrahimy dengan membawa serta pemilik akun Eno Wijaya untuk meminta maaf langsung kepada Kyai.
Dalam mediasi tersebut, permintaan maaf sdr Eno Wijaya dengan besar hati diterima oleh KHR. Ahmad Azzaim Ibrahimy.
Selain itu, pelaku juga akan minta maaf secara terbuka secara marathon di semua pengajian Kyai selama 1 minggu.
Kapolres Situbondo melalui Kasat Reskrim, AKP Masykur, SH menyampaikan proses hukum penyidikan terhadap pelanggaran pasal 28 UU ITE tetap dilanjutkan dan berharap tidak ada mobilisasi jamaah dari berbagai daerah.
“Kami harap masyarakat tetap tenang, serahkan penanganan kasusnya kepada Kepolisian”, terang Masykur.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Situbondo, H. Nanang Priambodo, S.Sos, menuturkan bahwa, ” Netizen haruslah bijak menggunakan media sosial (medsos), apalagi sekarang ada UU ITE”, jelasnya. (aka/rud)