Nasional

PWI Sumenep Gelar Isbat Nikah, Hasil Kerjasama Caleg Dapil 1 Nia Kurnia Fauzi

×

PWI Sumenep Gelar Isbat Nikah, Hasil Kerjasama Caleg Dapil 1 Nia Kurnia Fauzi

Sebarkan artikel ini
PWI Sumenep Gelar Isbat Nikah, Hasil Kerjasama Caleg Dapil 1 Nia Kurnia Fauzi
Dari kiri, Wakil Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, peserta Isbat Nikah, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Ketua TP PKK Nia Kurnia Fauzi serta Ketua PWI Sumenep M. Syamsul Arifin

PWI Sumenep Gelar Isbat Nikah, Hasil Kerjasama Caleg Dapil 1 Nia Kurnia Fauzi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Isbat Nikah yang di ikuti 30 pasangan suami istri, meliputi empat Kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan, Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Talango, Jumat (15/9/2023).

Ketua PWI Sumenep M.Syamsul Arifin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa terlaksananya kegiatan isbat nikah tersbut sebagai bentuk kepedulian PWI Sumenep terhadap kesenjangan sosial, terlebih bukti PWI tidak hanya menulis berita melainkan juga untuk hal lainnya yang dinilai memiliki dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Pelaksanaan isbat nikah ini, adalah bukti bahwa PWI memiliki kepedulian terhadap masyarkat dalam persoalan masa depan. Tentu kami berharap, isbat ini tidak hanya terlaksana saat ini, semoga di kemudian hari juga terus berlanjut” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Moh. Jatim dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan isbat nikah sebagai upaya pemerintah untik memberikan kekuatan hukum terhadap masyarakat yang belum memiliki akte nikah.

“Setiap pernikahan yang dilakukan secara agama, tentu sah secara agama. Namun perlu diperkuat dengan pembuktian yang dicatat dalam lembar negara. Artinya, harus dilakukan pencatatan pernikahan secara hukum negara” ujarnya.

Ia berharap, ke depan pelaksanaan isbat nikah bisa sering dilaksanakan, untuk bisa memperkecil pernikahan yang belum tercatat secara hukum negara. Ia juga berterimakasih kepada PWI dan Bupati Sumenep serta Ketua TP PKK yang memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki akte nikah.

“Terimakasih kami sampaikan kepada bapak Bupati Sumenep, PWI Sumenep dan Ketua TP PKK yang berkenan membuat acara isbat nikah ini. Mari kita dorong bersama-sama masyarakat agar menikah sah secara agama dan sah juga secara negara” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Sumenep, H.Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, bahwa setiap pernikahan adalah sesuatu hal yang sakral, yang berkaitan dengan hajat hidup masa depan anak-anak dan keturunan di masa depan.

“Semua harus terdokumentasikan secara hukum dan semua harus terdata. Cukup yang tidak punya surat nikah itu sisa-sisa orang yang dahulu atau penjajahan dahulu. Maka untuk yang sejaman kita, harus semuanya tercatat di lembaran negara” tegas Bupati.

Bupati Fauzi meminta kepada masyarakat, jika ada yang belum tercatat secara resmi dalam dokumen negara, maka harus segera melakukan pencatatan sesegara mungkin, sebab hal itu sangat diperlukan oleh yang bersangkutan nantinya.

“Ketika berkaitan dengan pendataan dan lain sebagaiinya, baik itu berkaitan dengan bantuan, maupun data pribadi dan keluarga, maka disinilah pentingya harus tercatat sebagai orang yang menikah secara sah di mata negara. Karena kita adalah negara hukum, maka harus melalui mekanisme proses itu sendiri” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan isbat nikah ini dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Ketua TP PKK Nia Kurnia Fauzi, Wakil Ketua PA beserta sejumlah Panitera nya, Baznas Sumenep, 30 orang pasangan peserta isbat nikah beserta saksinya serta sejumlah Kepala OPD