SUMENEP, Limadetik.com — Rapat koordinasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tinai (BPNT) atau program pangan bersama para agen (e-warung) se Kecamatan, menghasilkan keputusan jenis beras premium dengan merk Sarjana merah.
CamatSapeken, R.Muhammad Fajar pada media ini mengatakan, bahwa penentuan jenis beras premium merk ‘Sarjana Merah’ tersebut merupakan keputusan dan kesepakatan bersama dengan seluruh agen yang ada di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Ya tentunya ini adalah sebuah langkah yang baik dalam memberikan pelayanan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako tahun 2020 ini. Dan keputusannya memakai beras premium merk sarjana merah” katanya, Jumat (6/3/2020).
Menurut Camat Sapeken, pemberian layanan bagi masyarakat penerima manfaat adalah sebuah upaya yang diambil bersama dalam rapat sebelumnya sehingga menghasilkan keputusan yang lebih baik dari penyaluran beras BPNT sebelumnya.
“Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk KPM, jadi jika yang kemarin itu memang saya melihat ada kesalahan tehnis sehingga menimbulkan banyak protes dari masyarakat penerima manfaat. Maka untuk program semabako ini kami yakin akan jauh lebih baik karena memang kwalitas beras yang akan diterima KPM jenis premium” terang Camat.
Sementara itu disinggung terkait agen/e-warung yang nakal apakah akan ada sanksi nantinya, dirinya menegaskan hal itu sudah pasti jika memang ada agen yang tidak ikut aturan.
“Kalau soal agen yang nakal pastilah akan ada tindakan dan pemberian sanksi, itu sebabnya yang terpenting sekarang bagaimana kita ikuti aturan yang sudah disepakati dan jangan sampai lagi ada kejadian seperti beberapa bulan lalu yakni banyaknya protes penerima” jelasnya.
Lanjut Fajar, untuk harga beras di setiap agen yang disepakati tentunya tidak sama karena sudah disesuaikan dengan biaya kirim ke masing-masing agen sehingga diputuskan harga per 10 kg beras premium merk sarjana merah.
“Kalau soal harga beras di setiap agen pasti disesuaikan, sebab kalau di Kecamatan Sapeken ini kan memang harus dikirim lagi ke pulau-pulau. Jadi paling tinggi harganya Rp.125.000 ribu per 10 Kg dan paling rendah di daratan (desa sapeken) Rp.120.000 ribu, selain beras sisanya nanti boleh dibelikan telur, tahu ataupun tempe sesuai sisa uangnya, dan yang pasti tidak boleh ada harga di atas yang disepakati” pungkasnya.
Ditambahkannya, untuk KPM kali ini akan menerima dua bulan terhitung Januari-Februari 2020 masing-masing Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berisikan uang Rp.150.000 dan sejumlah uang tersebut harus dibelanjakan dan tidak bisa diterimakan uangnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah KPM murni se Kecamatan Sapeken 2.524 orang sedangkan KPM irisan 2.315 orang total keseluruhan 4.849 KPM.
Hadir dalam acara rapat koordinasi yang berlangsung di pendopo Kecamatan Sapeken, yakni Camat Sapeken R. H. Mohamad Fajar, S.P, Tim Koordinasi, H.Andi Nuhung Reza, Sekcam H.Jaelani,S.Pd,M.Pd, TKSK Abd.Rahman,SH dan seluruh agen se Kecamatan Sapeken
Reporter : Bayu
Editor : Yudi