SUMENEP, limadetik.com – Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur menindak ratusan pengendara yang diketahui melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020.
Operasi yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 itu menyasar 10 prioritas pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Terdapat 516 pelanggaran selama OPS. Meliputi 420 ditindak tilang, dan 96 hanya teguran,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (6/8/2020).
Lebih lanjut mantan Kapolsek Sumenep Kota menjelaskan, jenis pelanggaran yang dominan ialah penggunaan helm SNI sebanyak 133 pelanggar, melawan arus 103 pelanggar dan lain-lain sebanyak 184 pelanggar.
“Pelanggaran lain-lain terdiri dari melanggar apil, SIM, larangan parkir dan lain-lain,” bebernya.
Sedangkan jumlah kecelakaan, hanya tiga kejadian dengan rincian meninggal dunia dan luka berat nihil, luka ringan 4 orang dengan kerugian materi sebesar Rp. 4.000.000.
“Jumlah pelanggaran tahun ini menurun 76,88 persen dibandingkan pada 2019, yaitu sebanyak 1.817 kasus. Laka lantas juga menurun dua kasus jika di bandingkan tahun 2019, yaitu sebanyak lima kasus,” tukasnya. (hoki/yd)










