Sandar di Pelabuhan Masalembu, Kapal Cantrang Kabur Kelabui Syahbandar Sebelum Diperiksa Dokumen Kelengkapannya
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Maraknya kapal cantrang yang terus merusak laut Masalembu menjadi duka bagi masyarakat Masalembu khususnya nelayan, hal ini jika terus dibiarkan akan menyisakan kerusakan yang akan diwariskan oleh orang tua kepada generasi mendatang.
Demikian hal itu disampaikan Ketua nelayan Masalembu, Sunarto menanggapi peristiwa nelayan cantrang asal luar daerah dengan KM Baharu yang sempat sandar di pelabuhan masalembu sebelum akhirnya kabur saat akan dilakukan pemeriksaan berkas.
“Jum’at 14 Februari 2024 sekitar jam 16.15 Wib sore KM. Baharu asal Lamongan yang menggunakan alat tangkap cantrang sandar di Pelabuhan Masalembu, nelayan yang mendengar berita langsung mendatangi pelabuhan dan menanyakan kepada pihak Syahbandar, benar bahwa memang kapal tersebut menggunakan alat tangkap cantrang” kata Ketua nelayan Masalembu, Sunarto, Sabtu (15/2/2025).

Setelah memastikan keberadaan nelayan cantrang tersebut, lanjut Sunarto, pihak KM. Baharu berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Masalembu bahwa ada ABK yang sakit dan harus segera ditangani.
“Perwakilan nelayan mencoba berkoordinasi dengan pimpinan syahbandar agar melakukan pengecekan dokumen kapal, termasuk pihak Kepolisian juga didatangi untuk diminta terlibat melakukan pengecekan atau pemeriksaan” ujarnya.
Selanjutnya kata Sunarto, sekitar pukul 19.30 Wib nelayan bersama pihak terkait melakukan musyawarah dengan menghasilkan kesepakatan akan memeriksa.KM. Baharu, jika terbukti melanggar maka akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku, perwakilan nelayan segera mendesak agar cepat melakukan tindakan karena ada kekhawatiran kapal tersebut kabur.
“Benar saja, nelayan kecolongan, sekitar pukul 20.30 kapal cantrang KM. Baharu melarikan diri, nelayan mencoba melakulan pengejaran didampingi dengan aparat sehingga terjadilah kejar-kejaran. Nakhoda beserta ABK KM. Baharu tidak mau berhenti, mematikan lampu dan berusaha menabrak perahu nelayan” ungkapnya.
Atas peristiwa kaburnya KM Baharu asal Lamongan Jawa Timur itu, masyarakat meminta pihak Syahbandar bertanggungjawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan.

“Pertama kami menduga, bahwa ada oknum yang mempunyai jaringan dengan kapal cantrang yang masuk ke Masalembu, terbukti dengan mudahnya kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Masalembu” jelasnya.
Kedua, tambah Sunarto, masyarakat syahbandar yang mempunyai otoritas terkait lalu lintas kapal atau perahu di Pelabuhan harusnya mengecek dokumen kapal pada saat berlabuh.
“Kami nelayan Masalembu menuntut pihak syahbandar harus bertanggungjawab dengan kaburnya KM. Baharu dan segera melakukan pelaporan hukum, jika tidak ada tindak lanjut maka massa nelayan akan mendatangi kantor syahbandar setempat” pungkasnya.