Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Satu Pasien Positif, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

×

Satu Pasien Positif, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20200410 WA0028

BANGKALAN, Limadetik.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron meningkatkan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona menjadi tanggap darurat bencana.

Wabah penyakit akibat virus corona di Kabupaten Bangkalan terhitung mulai hari ini sampai dengan 60 (enam puluh) hari ke depan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hal itu disampaikan saat membacakan keterangan hasil pemeriksaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta terhadap 1 (satu) orang warga Bangkalan yang dinyatakan positif Covid-19.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, pihaknya menyampaikan informasi tentang status pasien yang sudah terkomfirmasi Covid-19 berdasarkan update data website infocovid 19.jatimprov.go.id pada hari Kamis, tanggal 9 April 2020 pukul 17.00 Wib

“Laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dengan ini saya sampaikan Pasien terkomfirmasi covid-19 adalah pasien dalam pengawasan dari Kecamatan Blega dan merupakan seorang pemudik asal DKI Jakarta,” ucapnya Jum’at (10/04/2020).

Saat ini, Tindakan medis yang telah dilakukan kepada pasien tersebut, dilakukan rapid tes hasilnya Positif lalu diambil specimen untuk dilakukan swap/PCR di Laboratorium Surabaya hasilnya positif.

“Sampai saat ini pasien tersebut dalam perawatan isolasi di RSUD Bangkalan dan dalam kondisi yang membaik, Selama menunggu hasil tes dari Laboratorium Litbangkes Jakarta, 2 hari yang lalu telah dikirim kembali specimen terbaru untuk dilakukan swap/PCR ke Laboratorium di Surabaya untuk mengetahui perkembangan hasil pengobatan selama proses isolasi,” tambahnya

Sebelumnya, pasien asal Blega itu datang dari daerah terpapar yakni Jakarta pada tanggal 26 Maret 2020 bersama 8 orang lainnya menggunakan mobil pribadi, karena kondisi pasien cukup parah, pasien sempat dirawat dan diisolasi di Puskesmas Blega.

Namun karena kondisinya semakin buruk, pasien berjenis kelamin laki-laki itu dirujuk ke RSUD Bangkalan sehari kemudian pada tanggal 27 Maret 2020.

Di RSUD Bangkalan, pasien dirawat selama 7 hari dan dilakukan tes Swab tenggorokan. Namun karena hasil Swabnya harus menunggu beberapa hari dan kondisi pasien juga semakin membaik, pasien meminta pulang paksa dari RSUD, sehingga terpaksa pasien dipulangkan pada tanggal 01 April 2020.

Berselang sehari setelah pasien pulang, hasil Swab pasien itu keluar dan menunjukkan positif virus corona, sehingga pada tanggal 02 April, pasien dijemput ke rumahnya dan kembali diisolasi di RSUD Bangkalan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah melakukan refocusing anggaran dan efisiensi dari seluruh OPD sehingga berhasil mengalokasikan anggaran sebesar 65,2 milyar rupiah

Reporter: Wahyudi.

Editor     : Yudi.

× How can I help you?