Scroll Untuk Membaca Artikel
Ekonomi

Selama 2017 Penagihan PBB di Sumenep Tak Maksimal

×

Selama 2017 Penagihan PBB di Sumenep Tak Maksimal

Sebarkan artikel ini
sukandi sumenep
Imam Sukandi.

SUMENEP,  Limadetik.com – Selama 2017 penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur tidak maksimal. Buktinya, selama setahun itu Pemkab menargetkan memperolah pendapatan yang berasal dari PBB sebesar Rp 5 M.

“Tetapi faktanya, selama setahun hanya mendapatkan sekitar Rp 1,9 M,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep, Imam Sukandi, Senin (08/01/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Maka dari itu, sambung mantan Kepala Bidang Pendapatan, guna memaksimalkan realisasi PBB, Pemkab Sumenep akan membentuk petugas khusus yang melakukan penagihan ke wajib pajak secara langsung.

“Sebab selama ini, pola penagihan PBB melalui perangkat desa tidak optimal, karena dianggap hanya sebagai kerja sampingan,”tegasnya.

Diyakini, dengan merektrut petugas khusus pembayaran PBB oleh wajib pajak diperkirakan lebih maksimal karena petugas akan fokus melakukan penagihan direntan waktu yang ditentukan.

“Selama ini salah satu kendalanya karena perangkat desa yang melakukan penagihan sulit bertemu wajib pajak, sedangkan untuk mendatangi kembali disibukkan dengan tugas tugasnya sebagai perangkat,” ucapnya.

Petugas khusus penagih PBB yang akan disebar ke desa-desa itu nantinya akan mendapat dana intensif, namun sejauh ini belum dianggarkan di APBD 2018. “Diprediksi membutuhkan 60 petugas untuk 334 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan baik daratan maupun Kepulauan. Tujuannya agar memaksimalkan penagihan PBB,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?