Nasional

Seorang Nenek di Sumenep yang Diduga Sebagai Mucikari Diciduk Polisi

×

Seorang Nenek di Sumenep yang Diduga Sebagai Mucikari Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20191218 095827

SUMENEP, limadetik.com – Seorang nenek yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia diciduk petugas kepolisian setempat setelah diduga melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Wanita inisial D (50), asal Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi ini ditangkap lantaran menjadi germo atau mucikari yang sekaligus penyedia tempat praktek prostitusi.

Penangkapan terhadap wanita lansia itu karena adanya laporan seorang polisi inisial ES (38) dengan Laporan Polisi Nomor: 115/XII/2019/Jatim/Res Smp, tertanggal 17 Desember 2019.

“Tersangka kami tangkap di kamar rumah miliknya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa malam (17/12/2019).

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) satu buah kain warna merah muda, satu unit HP merk Samsung dan uang tunai Rp100 ribu.

Penangkapan bermula pelapor bersama dengan anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Saronggi Sumenep.

Penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kamar rumah milik tersangka ini terdapat orang sebagai mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan.

“Setelah ditelusuri ternyata benar, tersangka ini bertindak sebagai mucikari. Dan saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (hoki/yd)