SUMENEP, limadetik.com – Sejumlah spanduk yang mengenalkan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur di pasang di sejumlah wilayah hingga pelosok desa.
Sayangnya, spanduk salah satu pasangan calon yang telah mengantongi surat rekomendasi partai politik (Parpol), Fattah Jasin-KH. Ali Fikri dirusak orang tidak dikenal. Pengrusakan dilakukan dengan cara disobek atau dicorat-coret di bagian wajah calon.
Terdapat di beberapa wilayah di mana spanduk paslon yang diusung enam parpol itu dirusak. Di antaranya di Kecamatan Gapura dan spanduk yang di pasang di Kecamatan Saronggi.
Ketua relawan Fattah-Kiai Fikri, Hairul Anwar menyayangkan terjadinya pengrusakan tersebut. Prilaku tersebut tidak menggambarkan pola sikap warga Sumenep yang selama ini dikenal santun. Termasuk dalam persoalan politik.
“Tentu kami menyayangkan. Sikap seperti itu (merusak spanduk) cara-cara yang tidak baik.,” kata Hairul Anwar, Rabu (2/9/2020).
Apabila ada calon yang tidak disukai, sambung Hairul, boleh tidak mendukung. Tapi jangan sampai merugikan calon dengan cara melakukan perbuatan yang amoral.
“Jaga nilai-nilai politik menuju Pilkada yang damai. Jaga moralitas politik. Supaya Sumenep ini barokah,” ujarnya.
Saat ini terdapat dua pasangan Cabup-Cawabup yang menyatakan maju pada Pilbup Sumenep. Keduaya adalah Fattah Jasin-KH Ali Fikri yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Golkar.
Paslon Achmad Fausi-Nyai Hj Dewi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(hoki/yd)