SUMENEP, limadetik.com — Pemerintah pusat untuk tahun 2020 ini dipastikan menambah besaran Dana Desa (DD/ADD) khususnya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kepastian naiknya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa tersebut dibenarkan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sumenep, Supardi.
“Untuk tahun 2020 ini DD dan ADD ada kenaikan, jumlah DD yang diterima kabupaten Sumenep sebesar Rp341 miliar dan Rp139 miliar untuk ADD” kata Supardi, Kamis (16/1/2020).
Menurut Pardi sapaan akrabnya, jumlah tersebut terbilang lebih tinggi dibandingkan dana desa yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2019 sebesar Rp338 miliar. Sedangkan alokasi dana desa tersebut tahun 2019 yakni Rp134 miliar.
“Kenaikan DD/ADD Sumenep pada tahun 2020 itu untuk level Kabupaten. Akan tetapi untuk level desa ada yang naik ada yang justru berkurang,” terangnya.
Pengurangan dan penambahan anggaran tersebut ungkap Pardi, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sebab pemerintah telah menggunakan beberapa indikator guna menyelelaraskan pembangunan desa.
“Setahu kami itu ada lima kriteria biasanya yang diukur pemerintah, yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Biasanya kalau sudah mandiri itu DDnya berkurang, karena desa tersebut sudah bisa mendanai desanya sendiri, kalau yang tertinggal dominan mendapatkan DD lebih besar,” jelasnya.
Kabid Pemerintahan Desa itu mengaku meski Kabupaten Sumenep mendapatkan penambahan anggaran, namun tidak terlalu banyak. Pada tahun 2020 ini, Kabupaten Sumenep menerima DD dengan rincian Rp. 341.286.410.000 naik dibanding pada tahun 2019 Rp. 338.395.871.000.
Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa yang semula Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 mendapatkan Rp134.375.750.292 kini naik mencapai Rp139.105.849.540.
Direncanakan untuk pembagian dana miliaran rupiah tersebut akan dibagikan dengan sistem berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini pembagian untuk tahap pertama sebanyak 40 persen dari nilai dana tersebut, lalu tahap kedua 40 persen kemudian tahap terakhir 20 persen.
Terkait pemerintah pusat yang akan melakukan transfer langsunge ke pemerintahan desa, pihaknya mengaku sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa.
“Untuk regulasinya semua keputusan pusat pemerintah, daerah pasti mengikuti, namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Tapi kalau kabar yang beredar memang ada kalau DD nanti langsung ditransfer ke rekening desa atau seperti apa,” pungkasnya. (yd/yd)