SUMENEP, limadetik.com – Seribuan warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD setempat, Senin (8/10/2019).
Kedatangan mereka dalam rangka menuntut supaya salah satu bakal calon Kepala Desa Juruan Laok, Nor Maheni yang mendapatkan nilai nol pada pengalaman di pemerintahan bisa memperoleh keadilan.
Sebab, versi pendukungnya, Nor Maheni telah melampirkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PUPR yang dinilai sebagai bentuk pengalaman dari unsur pemerintahan.
Setelah berorasi dan berupaya untuk masuk, akhirnya pihak DPRD mempersilahkan perwakilan warga untuk masuk guna audensi. Mereka ditemui Ketua DPRD, KH. Hamid Ali Munir, Wakil Ketua Indra Wahyudi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Sumenep, Moh Ramli.
Baca Juga: Seribuan Warga Batuputih Demo Kantor DPRD Sumenep
Menurut Ramli, yang dimaksud dengan pengalaman pemerintahan itu, yakni unsur pemerintahan secara berjenjang dari pusat hingga pemerintahan desa.
“Kalau sukwan, sertifikasi dan pengurus PKK itu tidak masuk pada unsur pemerintahan, termasuk SK yang dimiliki oleh bu Nor Maheni ini,” kata Ramli.
Menurutnya, Pilkades serentak ini dilaksanakan berdasarkan aturan dari atas berbentuk Undang-undang No 6 tentang desa, Permen. Di daerah diatur melalui Perda dan Perbup.
“Diberbagai kesempatan sosialisasi telah kami sampaikan bahwa Perbup itu sudah sesuai dengan aturan di atasnya,” terangnya.
Terkait dengan penilaian atau skoring, lanjutnya, itu juga berdasarkan aturan di atasnya, jika calon lebih dari lima orang, maka dilaksanakan seleksi tambahan, yakni tes tulis dan wawancara bagi calon.
“Kami telah melaksanakan tes tulis dan wawancara itu. Semaksimal mungkin kami melaksanakan tahapan Pilkades serentak sesuai aturan yang ada,” tukasnya. (hoki/yt)