Nasional

Teka Teki Pemanggilan Camat dan Polemik ADK

×

Teka Teki Pemanggilan Camat dan Polemik ADK

Sebarkan artikel ini
IMG 20200212 WA0079
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

SAMPANG, Limadetik.com – Di tengah  polemik kegiatan alokasi dana kelurahan tahun anggaran 2019, yang menuai kontroversi beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, mulai kegiatan fisik dan regulasi yang dianggap masih bermasalah. Kini ditengah polemik tersebut, pemanggilan Camat Sampang, dan beberapa Lurah oleh kejaksaan negeri Sampang, menjadi teka-teki apa ada hubungannya dengan polemik ADK Ta 2019.

Ivan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang saat dikonfirmasi, ia membenarkan ada pemanggilan Camat Sampang dan beberapa Lurah oleh Kejaksaan Negeri Sampang beberapa waktu lalu, terakhir Camat Sampang kemarin, pemanggilan tersebut sudah beberapa kali, namun saat ditanya apa ada kaitannya dengan kegiatan alokasi dana kelurahan (ADK) 2019. Ivan tidak ingin menjelaskan secara detail pokoknya, Rabu (12/2/2020).

“Kami tidak bisa buka terkait materi yang dikonfirmasi Jaksa pada Camat Sampang dan Lurah, namun hal itu berkaitan dengan beberapa persoalan kegiatan tahun anggaran 2019 lalu di wilayah Kecamatan Sampang yang butuh dikonfirnasi.” jelasnya.

Lanjut Ivan, terkait pemanggilan Camat dan Lurah bisa tanya langsung pada salah satu jaksa senior yang kami minta bantuannya untuk mengklarifikasi beberapa persolaan yang mencuat kegiatan tahun 2019 di wilayah Kecamatan Sampang.

Sementara di tempat terpisah, H. Tohir ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, kabar pemanggilan Camat Sampang dan beberapa Lurah oleh kejaksaan negeri Sampang, saya selaku ketua JCW Sampang sudah mendengar dari beberapa sumber kami, bisa saja dipanggilnya Camat dan Lurah tersebut, ada kaitannya dengan kegiatan ADK Ta 2019 yang hingga saat ini menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kami sejak awal mengawal polemik kegiatan ADK tersebut bersama bebeberapa LSM lain di Kabupaten Sampang, mulai dari menyampaikan aspirasi pada DPRD Sampang terkait transparasi kegiatan tersebut, dan beberapa kegiatan fisik ADK yang bermasalah seperti kegiatan saluran yang berada di Kelurahan Polagan, dan lain-lain.” terang H. Tohir.

Lanjut H. Tohir, kegiatan ADK Ta 2019 di Kecamatan Sampang, yang tersebar di 6 Kelurahan yakni Kelurahan Gunung Sekar, Polagan, Dalpenag, Rongtengah, Karang Dalam, dan Kelurahan Banyuanyar, total anggarannya kurang lebih Rp.7 miliar dan saat ini kegiatan tersebut masih masa pemeliharaan, bahkan dalam waktu dekat kami atas nama LSM JCW akan melaporkan secara resmi pada aparat penegak hukum. (Nor/yd)