SUMENEP, limadetik.com – Pada Senin kemarin (6/4/2020) Warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sempat dihebohkan dengan adanya kabar seorang warga di Kecamatan Lenteng dijemput paksa lantaran ditengarai positif Covid-19.
Dalam percakapan grup Whatapps yang discreenshot menenyakan, pasien tersebut pulang dari zona merah Jakarta sekitar 17 hari lalu, dan setelah dua kali lab, hasilnya ia positif corona.
“Sudah 17 hari dari perantauan Jakarta. Periksa ke dokter spesialis kemudian disuruh ke lab di Pamekasan. Hasilnya keluar tadi malam dan positif corona. Sekarang dilakukan penjemputan paksa,” komentar yang seolah memastikan pasien tersebut pesitif corona.
Sementara itu, Ketua Tim Kewaspadaan Covid-19 RSUD Moh. Anwar Sumenep, dr. Andre Dwi Wahyudi menjelaskan, yang bersangkutan memang baru datang dari Jakarta pada 17 Maret lalu.
“Yang bersangkutan juga sudah dua kali kontrol ke Pamekasan. Masing-masing tanggal 20 Maret dan 4 April,” katanya Selasa (7/4/2020).
Hanya saja, yang bersangkutan tidak berarti postif Covid-19. Sesuai protokol, ia statusnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang telah lepas masa observasinya. Tetapi memiliki penyakit penyerta.
“Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan apa penyakit penyerta itu, karena itu rahasia medis,” ucapnya.
Sementara itu, Humas RSUD Moh. Anwar Sumenep, Arman Endika Putra membenarkan adanya salah seorang pasien rujukan dari Puskesmas Lenteng, dengan dicurigai pasien ODP Covid-19.
“Oleh tim Covid-19, pasien tersebut diteliti riwayatnya dan ternyata ODP yang telah lepas masa observasinya, sehingga pasien tersebut bukan ODP lagi. Jadi kemarin kita memang rawat inap dan hari ini sudah pulang,” ujarnya. (hoki/yd)