Transformasi Sistem E-Government di Kabupaten Sidoarjo
Oleh : Mochamad Luqman Yassar
Prodi: Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
______________________
OPINI – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengganti skema retribusi dari manual menjadi digital sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
penyelanggaraan pemerintahan berbasis elekronik sebenarnya dimulai dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.
Instruksi Presiden tersebut menjadi landasan bagi transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik nasional, provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, demi terciptanya pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel serta efektif dan efisien dalam pendistribusian dan penemenuhan pelayanan publik.
Menurut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, “Sudah tidak zamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi”.
Salah satu bentuk sistem digital yang dikembangkan oleh pemerintah kabupaten sidoarjo seperti aplikasi SIPRAJA, PLAVON DUKCAPIL dan yang baru-baru saja yaitu SIKUAT.
Sidoarjo memiliki upaya yang besar dalam memberikan pelayanan secara digital. Tak heran Bupati sidoarjo Gus Muhdlor mengatakan bahwa sidoarjo akan terus mendorong pelayanan publik ke arah digital. Dan terbukti dengan 3 apliaksi pelayanan itu dapat memudahkan masyarakat dalam menikmati pelayanan.
Dengan aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah Dan saya berharap ada lebih banyak aplikasi serupa yang dikembangkan di masa depan.
____________________
Oponi ini dipublish untuk memenuhi tugas perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo