Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

UMK Sumenep 2020 Naik

×

UMK Sumenep 2020 Naik

Sebarkan artikel ini
1574426883423

SUMENEP, limadetik.com – Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020.

UMK 2020 di beberapa kabupaten mengalami kenaikan dibandingkan UMK 2019. Salah satunya Kabupaten Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“UMK se Jawa Timur sudah ditetapkan dan diumumkan oleh Gubernur,” kata Kepala Disnaker Sumenep, M. Sahrial, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, UMK Sumenep 2020 mencapai Rp1.954.705 atau naik sekitar Rp153 ribu dari tahun 2019 yang hanya sebesar Rp1.801.406.

Besaran UMK itu sama dengan besaran UMK Kabupaten Bangkalan dan di atas UMK Kabupaten Sampang dan Pemekasan yang hanya Rp1.913.321.

Kenaikan itu sesuai dengan usulan kenaikan UMK 2019. Usulan itu disesuaikan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Setelah ditetapkan akan melakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan yang ada di kabupaten yang memiliki 126 pulau.

“Kami akan mensosialisasikan tentang kenaikan UMK ini perusahaan. Kami harap pimpinan perusahaan bisa menyesuaikan,” harapnya.(hoki/yt)

× How can I help you?