17 Ribu Lebih Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2023 Diselesaikan BPN Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Pemerintah Presiden Jokowi sejak beberapa tahun lalu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Sumenep.
Pada tahun 2023 lalu, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sumenep, berhasil menyelesaikan 17.018 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL). Capaian ini merupakan yang terbesar selama program tersebut bergulir.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Moh. Fatan Fahir pada kesempatan menyerahkan sertifikat tanah program PTSL bersama Bupati Achmad Fauzi kepada warga Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru menyampaikan, bahwa telah menyelesaikan belasan ribu sertifikat tanah untuk tahun 2023.
“BPN Sumenep pada tahun 2023 telah menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 17.018 bidang, melalui program PTSL,” kata Kepala BPN Sumenep, Kamis (4/1/2023).
Menurut kepala BPN Sumenep itu, dari 17.018 sertifikat tersebut tersebar di 9 desa di beberapa Kecamatan daratan. Sedang tahun 2024 ini, akan lebih banyak, mengingat pemerintah mengupayakan masyarakat yang memiliki bidang tanah harus tersertifikat , agar mempunyai kekuatan hukum.
“Untuk pembiayaan sertifikat sudah dibiayai melalui APBN. namun mengenai Materai perlu dukungan dari masyarakat atau pemohon program PTSL” ujarnya.
Kepala BPN Sumenep itu menjelaskan, dalam hal ini pihaknya di payungi oleh 3 Kementerian dengan menetapkan biaya Rp 150 ribu/bidang tanah, akan tetapi dengan kenaikan materai dari Rp 6 ribu ke Rp 10 ribu maka, BPN menyerahkan kepada masyarakat.
“Masyarakat bisa mendiskusikan berapa tambahan yang akan di jadikan bayaran, yang pasti hasil kesepakatan tidak ada pemaksaan” tegas Fatan.
Terakhir dirinya berharap kepada masyarakat dengan program PTSL ini masyarakat dapat lebih mudah dan cepat pembuatan sertifikat dengan dukungan pemenuhan berkas berkasnya kepada desa.
“Dengan PTSL ini masyarakat tidak lagi harus bolak balik ngurus berkas ini dan itunya. Sebab semuanya sudah dibantu oleh Pemerintah Desa masing-masing” pungkasnya.