Pastikan Korban Aman dan Pulih, Dinsos P3AKB Bondowoso Lakukan Pendampingan
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso langsung bergerak setelah menerima informasi pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak dari Polres Bondowoso.
Kabid OPPA Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, menjelaskan pendampingan dilakukan sejak awal pihaknya mendapat laporan. Prioritas utama adalah menjaga kondisi psikologis korban selama proses hukum berjalan.
Menurut wanita yang akrab disapa Laily ini bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa ada kasus pelecehan, kami diminta untuk segera melakukan pendampingan.
“Kami lalukan pendampingan terutama pendampingan psikologis anak,” kata Laily pada Limadetik.com, Selasa (18/8/2026).
Hal tersebut dilakukan langsung di sekolah korban. Kehadiran tim bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan anak mendapat dukungan saat dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami langsung hadir di sekolah untuk melakukan pendampingan. Karena itu, kami mendampingi ketika korban dimintai keterangan,” sambung Laily.
Ia mengatakan pendampingan tidak berhenti di tahap penyelidikan. Dinsos P3AKB akan terus mengawal korban hingga proses hukum selesai, dengan fokus utama pada pemulihan psikologis.
“Di tahap penyelidikan, anak tersebut dan proses ke depannya masih dalam pendampingan psikologis,” tuturnya.
Terkait pendidikan, keluarga korban kini juga tengah mempertimbangkan opsi terbaik. Salah satunya kemungkinan memindahkan korban ke sekolah lain agar proses pemulihan tidak terganggu dan anak tidak terus dihadapkan pada pembahasan peristiwa tersebut.
“Keputusan tentunya berdasarkan orang tua, termasuk rencana apakah anak tersebut akan pindah sekolah, agar tidak terlalu banyak membicarakan kejadian yang dialaminya,” tegas Laily.
Di sisi lain, Dinsos P3AKB Bondowoso juga gencar melakukan pencegahan. Upaya edukasi dan sosialisasi terus dilakukan bersama jejaring perlindungan perempuan dan anak, hingga ke tingkat akar rumput melalui majelis dan kegiatan masyarakat.
“Di akar rumput, kami bersama pihak-pihak yang biasa berkolaborasi dengan kami terus memberikan sosialisasi dan pencegahan di majelis-majelis maupun acara mereka,” tuturnya.
Laily juga menegaskan, penanganan kasus kekerasan pada anak tidak hanya soal proses hukum. Yang tak kalah penting adalah memastikan korban mendapat perlindungan dan ruang aman untuk pulih.
Dengan pendampingan berkelanjutan, diharapkan korban bisa melewati proses hukum dengan baik dan kondisi psikologisnya pulih.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu











