Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

limadetik.com/, SUMENEP – Kasus dugaan penggelapan hak atas tanah mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang nelayan asal Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, melaporkan lima warga Kecamatan Sapeken ke Polresta Sumenep atas dugaan menguasai hak atas sebidang tanah miliknya.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sumenep dengan Nomor: LP/B/237/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelapor, Subandrio (49), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, didampingi pengacara nya Rahman, SH. melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam laporan polisi disebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar Maret 2026 di Dusun Patemon, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Subandrio sebagai klien kami menduga hak atas tanah yang diklaim sebagai miliknya telah dikuasai atau dialihkan tanpa persetujuannya” kata Rahman kepada media.

Dalam laporan tersebut, Subandrio melaporkan lima orang, yakni Yusuf (65), Huraini (49), Rusnaini (34), Fathorrahman (26), dan Zainurrahman (30). Seluruhnya merupakan warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Klien kami sudah melakukan somasi sampai dua kali terhadap lima orang terlapor ini, tapi tidak satupun di indahkan. Sehingga dilakukan pelaporan hari ini di SPKT Polresta Sumenep” jelasnya.

Pelapor juga mencantumkan dua orang saksi yang disebut mengetahui peristiwa tersebut, yakni Hairil Hakiki, seorang perangkat desa asal Kecamatan Sapeken, serta Moh. Nasir, yang juga berstatus sebagai perangkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Sumenep masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, maupun pihak yang dilaporkan.

Belum ada pernyataan resmi dari Yusuf, Huraini, Rusnaini, Fathorrahman, maupun Zainurrahman terkait laporan tersebut. Karena itu, mereka tetap harus dipandang belum bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Makayasa Tancap Gas, Perluas Jaringan Pasar dari Madiun hingga Batam
Pengisian Pertalite Pakai Jeriken di Dalam Avanza Soroti Pelayanan SPBU Kolor Sumenep
KJJT Indonesia Gelar Mubes HUT ke-7, 125 Jurnalis Bahas Masa Depan Pers dan Keterbukaan Informasi
Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi
KKN UA Posko 09 Gelar Bimbingan Belajar Rutin, Bekali Siswa Lima Kompetensi
HIMPASS Soroti Narkoba hingga Solar Subsidi di Sapeken, Kapolresta Sumenep Janji Turun Langsung
Empat Kepala OPD Baru Sumenep Dilantik, Bupati Pasang Target Perubahan
Namanya Disebut Main Solar Subsidi ke PT PNE, Bendahara Desa Pagerungan Kecil Beri Bantahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:42 WIB

Rokok Makayasa Tancap Gas, Perluas Jaringan Pasar dari Madiun hingga Batam

Rabu, 9 September 2026 - 12:16 WIB

Pengisian Pertalite Pakai Jeriken di Dalam Avanza Soroti Pelayanan SPBU Kolor Sumenep

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WIB

KKN UA Posko 09 Gelar Bimbingan Belajar Rutin, Bekali Siswa Lima Kompetensi

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

HIMPASS Soroti Narkoba hingga Solar Subsidi di Sapeken, Kapolresta Sumenep Janji Turun Langsung

Berita Terbaru

SMSI Jatim bersama anggota DPRD Sumenep

Surabaya

SMSI Jatim Jajaki Kerjasama dengan Anggota DPRD Surabaya

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:43 WIB