Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan saat memberikan keterangan pada media

Kasi Humas Polres Pamekasan saat memberikan keterangan pada media

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

limadetik.com/, PAMEKASAN – Dugaan malapraktik yang menyeret dokter Tatik Sulistyowati saat menangani pasien di RS Larasati Pamekasan kini memasuki proses hukum. Kasus dilaporkan ke Polres Pamekasan dan mulai ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian. Saat ini, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan.

“Benar, dugaan malapraktik sudah kami terima dan saat ini telah diteruskan ke Satreskrim Polres untuk dipelajari serta ditindaklanjuti. Kami pastikan penanganan laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera kami sampaikan,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Kasus tersebut berawal dari penanganan terhadap Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Awalnya, Salamah menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan dan didiagnosis menderita kista dengan kondisi yang cukup parah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter di RSUD Smart menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, sebelum menjalani rujukan, keluarga pasien memutuskan melakukan pemeriksaan laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter Tatik disebut menyampaikan bahwa penyakit yang diderita Salamah masih dapat ditangani melalui operasi. Dengan pertimbangan itu, pasien diminta menjalani tindakan bedah pada hari yang sama di RS Larasati Pamekasan.

Dalam proses operasi, tindakan bedah dilakukan dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter. Kemudian, perut pasien akhirnya dijahit kembali tanpa ada penyakit yang diangkat.

Namun dari pihak dokter menyampaikan bahwa tindakan tidak dapat diteruskan karena penyakit yang diderita Salamah disebut menempel pada batu empedu.

Beberapa saat setelah operasi selesai, seorang perawat disebut mendatangi keluarga dan menyampaikan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang.

Facebook Comments Box

Penulis : Rif

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur
Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor
Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”
Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai
Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan
Merajut Konstitusionalisme Partisipatif: Jalan Hukum Tata Negara Membentuk Warga Negara Cerdas dan Berkualitas
BSBK Bondowoso Geser Anggaran untuk Perbaikan Jembatan Wonoboyo di Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026
Ribuan Pelajar Tampilkan Budaya di Hari Jadi ke-207 Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:25 WIB

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan

Berita Terbaru

Anggota Polresta Sumenep saat melakukan razia Miras di Cafe Lotus

Sumenep

Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 11:57 WIB