Pancasila di Tengah Bisingnya Ruang Publik
Oleh : Zulfikar Alinanda
(Ketua Umum HMI Komisariat Tunas Bangsa UMY 25/26)
___________________________________
Ketika Informasi Tak Lagi Kekurangan, tetapi Kebenaran yang Dipertanyakan
OPINI – Setiap 1 Oktober kita kembali mengingat Pancasila. Upacara dilaksanakan, bendera dikibarkan, teks Pancasila dibacakan, dan sejarah kembali dihadirkan sebagai bagian dari ingatan kebangsaan. Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa.
Namun setelah hampir delapan dekade Indonesia berdiri sebagai negara merdeka, barangkali ada pertanyaan yang lebih penting untuk kita ajukan : apakah Pancasila hari ini hanya masih kita yakini sebagai dasar negara, atau benar-benar masih kita hidupi sebagai cara untuk menjalani kehidupan bersama?.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kehidupan manusia Indonesia mengalami perubahan yang begitu cepat. Ruang tempat kita berbicara, berdebat, menyampaikan pendapat, bahkan membentuk pandangan terhadap dunia tidak lagi hanya berada di ruang-ruang fisik. Ia telah berpindah ke layar telepon genggam, linimasa media sosial, kolom komentar, grup percakapan, kanal berita, hingga berbagai platform digital yang membuat setiap orang memiliki kesempatan untuk berbicara kepada banyak orang dalam waktu yang sangat singkat.
Kita hidup dalam zaman ketika hampir semua orang dapat menjadi produsen informasi. Namun, di tengah kemudahan tersebut muncul persoalan yang tidak sederhana. Semakin banyak informasi yang tersedia, semakin sulit pula bagi manusia untuk menentukan mana yang benar, mana yang keliru, mana yang dapat dipercaya, dan mana yang seharusnya tidak disebarkan.
Kita tidak sedang hidup dalam kekurangan informasi. Kita justru hidup dalam kelimpahan informasi. Setiap hari berbagai kabar datang silih berganti. Sebagian benar, sebagian keliru, sebagian kehilangan konteks, sebagian sengaja dimanipulasi, dan sebagian lainnya hanya merupakan potongan kecil dari sebuah peristiwa yang jauh lebih besar.
Informasi bergerak begitu cepat hingga kebenaran sering kali tertinggal di belakang kecepatan penyebarannya. Pada titik inilah persoalan komunikasi berubah menjadi persoalan kebangsaan. Sebab manusia Indonesia hari ini bukan hanya dituntut untuk mampu menerima informasi, tetapi juga dituntut untuk mampu mempertanggungjawabkan informasi yang ia percaya dan sebarkan.
Pancasila Lahir dari Keseragaman Berfikir, Bukan Keseragaman
Jika kita kembali melihat sejarah, Pancasila sendiri tidak lahir dari ruang yang sunyi. Ia lahir dari sebuah proses perdebatan mengenai masa depan Indonesia. Dalam sidang BPUPK pada 1945, para tokoh bangsa memperdebatkan dasar bagi negara yang hendak mereka bangun. Soekarno kemudian memperkenalkan Pancasila dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.
Gagasan tersebut berkembang melalui proses perumusan Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, sebelum akhirnya rumusan Pancasila disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa Pancasila merupakan hasil dari proses pemikiran, perdebatan, pertimbangan, dan kesepakatan kebangsaan.
Ada sesuatu yang penting dari sejarah tersebut. Para pendiri bangsa tidak membangun Indonesia dengan keseragaman pikiran. Mereka memiliki latar belakang, gagasan, dan pandangan yang beragam. Namun, perbedaan tersebut tidak menghalangi mereka untuk mencari titik temu mengenai bagaimana sebuah bangsa yang sangat majemuk dapat hidup dalam satu negara.
Indonesia sejak awal bukan proyek keseragaman. Indonesia adalah proyek kebersamaan. Karena itu, Pancasila tidak hanya dapat dibaca sebagai lima sila yang berdiri sendiri, tetapi juga sebagai hasil dari kemampuan bangsa Indonesia untuk mengelola perbedaan melalui komunikasi, perdebatan, pertimbangan, dan kesediaan untuk menemukan kesepakatan.
Di sinilah persoalan hari ini menjadi menarik. Jika Pancasila lahir dari proses dialog kebangsaan, bagaimana dengan ruang publik kita sekarang? Kita memang semakin bebas berbicara, tetapi apakah kita semakin mampu mendengar? Kita semakin mudah menyampaikan pendapat, tetapi apakah kita semakin mampu memahami pendapat orang lain? Kita semakin cepat memperoleh informasi, tetapi apakah kita semakin hati-hati dalam mempercayainya?
Ruang Publik yang Bising dan Tantangan Manusia Pancasila
Ruang publik hari ini terasa semakin bising. Semua orang berbicara, tetapi tidak semuanya mendengarkan. Semua orang memiliki pendapat, tetapi tidak semuanya bersedia menguji pendapatnya. Semua orang dapat membagikan informasi, tetapi tidak semuanya merasa perlu memastikan kebenarannya.
Dalam keadaan seperti ini, perbedaan yang semestinya menjadi bagian dari demokrasi dapat berubah menjadi pertentangan yang tidak produktif. Kritik berubah menjadi penghinaan, perdebatan berubah menjadi permusuhan, dan perbedaan pilihan berubah menjadi kecurigaan. Informasi bahkan tidak lagi selalu digunakan untuk memperjelas persoalan, tetapi dapat menjadi alat untuk membenarkan kelompok sendiri sekaligus menyerang kelompok yang berbeda.
Jürgen Habermas, melalui gagasannya mengenai ruang publik, melihat komunikasi sebagai bagian penting dalam kehidupan demokratis. Ruang publik idealnya menjadi tempat warga bertukar gagasan, mengemukakan alasan, menguji pandangan, dan membentuk opini mengenai persoalan bersama.
Demokrasi dengan demikian tidak hanya bergantung pada keputusan formal, tetapi juga pada kualitas proses komunikasi yang memungkinkan masyarakat saling mendengar dan berpartisipasi dalam membicarakan persoalan yang menyangkut kehidupan bersama. Dalam konteks ini, persoalan ruang publik Indonesia hari ini bukan karena terlalu banyak orang berbicara. Persoalannya adalah ketika kebebasan berbicara tidak lagi berjalan bersama tanggung jawab untuk mendengar, memeriksa, dan menghormati.
Kita tentu tidak membutuhkan ruang publik yang sepi. Demokrasi membutuhkan kritik, perbedaan, perdebatan, dan keberanian untuk mempertanyakan berbagai persoalan. Namun, semua itu membutuhkan kedewasaan komunikasi. Kebebasan berbicara tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu membawa konsekuensi terhadap orang lain dan kehidupan bersama.
Karena itu, ketika seseorang menerima sebuah informasi, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan apakah informasi tersebut sesuai dengan keyakinannya. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah informasi tersebut benar? Setelah itu masih ada pertanyaan lain: apakah cara kita menyampaikan informasi tersebut baik bagi kehidupan bersama?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika disinformasi semakin mudah beredar. UNESCO memandang literasi media dan informasi bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi atau menemukan informasi, melainkan kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi, memahami, dan memproduksi informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Artinya, persoalan informasi pada akhirnya adalah persoalan manusia. Kita tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi yang terampil. Kita harus menjadi warga negara yang memiliki kesadaran bahwa setiap informasi yang kita sebarkan dapat memiliki konsekuensi sosial.
Satu unggahan dapat membentuk persepsi seseorang. Satu potongan video dapat mengubah cara orang memahami sebuah peristiwa. Satu judul yang menyesatkan dapat membangun prasangka. Satu kabar yang belum terverifikasi dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi yang datang setelahnya. Karena itu, kemampuan memeriksa informasi sebelum membagikannya bukan sekadar keterampilan digital. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab kewargaan.
Menghidupkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Informasi
Di sinilah nilai-nilai Pancasila seharusnya menemukan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Sila kedua, misalnya, tidak berhenti pada persoalan bagaimana manusia memperlakukan orang lain dalam kehidupan fisik. Ia juga relevan dengan bagaimana kita memperlakukan manusia lain di ruang digital.
Apakah kita masih melihat orang lain sebagai manusia yang memiliki martabat ketika kita berbeda pendapat dengannya? Sila ketiga tidak berarti bahwa seluruh warga negara harus memiliki pendapat yang sama. Persatuan justru mendapatkan maknanya ketika masyarakat yang berbeda tetap mampu melihat dirinya sebagai bagian dari satu kehidupan bersama.
Sementara sila keempat mengingatkan kita tentang pentingnya kerakyatan, permusyawaratan, dan perwakilan. Musyawarah mengandaikan adanya kesediaan untuk mendengar. Ia membutuhkan pertukaran alasan, bukan sekadar pertukaran kemarahan.
Maka, ketika ruang publik berubah menjadi tempat di mana orang hanya ingin didengar tetapi tidak mau mendengar, sesungguhnya ada sesuatu yang perlu kita refleksikan dari kehidupan Pancasila kita. Jangan-jangan persoalan terbesar kita hari ini bukan karena Pancasila kehilangan relevansinya.
Jangan-jangan manusianya yang semakin kehilangan kemampuan untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kita sering mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi gotong royong, persatuan, musyawarah, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Tetapi semua nilai tersebut pada akhirnya harus hadir dalam tindakan yang sederhana. Ia hadir ketika kita menahan diri untuk tidak menyebarkan berita yang belum jelas.
Ia hadir ketika kita bersedia mengatakan bahwa informasi yang kita bagikan ternyata keliru. Ia hadir ketika kita berbeda pendapat tanpa merendahkan orang lain. Ia hadir ketika kita mengkritik tanpa menghilangkan martabat orang yang dikritik. Ia hadir ketika kita mau mendengarkan argumentasi yang tidak sesuai dengan keyakinan kita. Dan ia hadir ketika kita menyadari bahwa menjadi warga negara bukan hanya soal memiliki hak untuk berbicara, tetapi juga memiliki tanggung jawab atas apa yang kita katakan.
Pada akhirnya, manusia berpancasila bukanlah manusia yang tidak pernah berbeda pendapat. Manusia berpancasila justru adalah manusia yang mampu berbeda tanpa kehilangan kemanusiaannya. Indonesia tidak dibangun untuk menjadi bangsa yang selalu sepakat. Indonesia dibangun untuk menjadi bangsa yang mampu mengelola perbedaan.
Barangkali karena itulah sejarah kelahiran Pancasila menjadi penting untuk terus dibaca. Ia mengingatkan kita bahwa bangsa ini sejak awal dibangun melalui proses menemukan titik temu. Pancasila bukan hasil dari keseragaman pikiran, melainkan buah dari pergulatan gagasan tentang bagaimana keberagaman dapat hidup dalam satu rumah kebangsaan.
Maka, tantangan Pancasila hari ini tidak selalu datang dalam bentuk ancaman yang mudah dikenali. Ia dapat hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: sebuah berita yang kita sebarkan tanpa memeriksanya, sebuah komentar yang kita tulis dalam kemarahan, sebuah tuduhan yang kita percayai tanpa bukti, atau sebuah perbedaan yang kita ubah menjadi alasan untuk membenci.
Di tengah derasnya arus informasi, mungkin pengamalan Pancasila tidak selalu membutuhkan tindakan yang besar. Terkadang ia dimulai dari kemampuan untuk berhenti sejenak, memeriksa sebelum percaya, berpikir sebelum berbicara, mendengar sebelum menghakimi, dan mempertimbangkan dampak sebelum menyebarkan sesuatu kepada orang lain.
Sebab ruang publik yang sehat bukanlah ruang publik tanpa perbedaan. Ia adalah ruang publik yang memungkinkan perbedaan hadir tanpa menghancurkan kehidupan bersama. Pancasila tidak membutuhkan bangsa yang seluruh warganya berbicara dengan suara yang sama.
Pancasila membutuhkan bangsa yang mampu menggunakan kebebasan tanpa kehilangan tanggung jawab, menggunakan perbedaan tanpa kehilangan persaudaraan, dan menggunakan pengetahuan tanpa kehilangan kemanusiaan.
Mungkin di situlah kesaktian Pancasila perlu kita maknai kembali. Bukan semata-mata sebagai kemampuan sebuah ideologi untuk bertahan dalam perjalanan sejarah, tetapi sebagai kemampuan nilai-nilai Pancasila untuk tetap hidup dalam perilaku manusia Indonesia.
Sebab pada akhirnya, Pancasila tidak hanya diuji di ruang upacara. Ia diuji di ruang-ruang tempat kita berbicara, di ruang kelas, ruang organisasi, ruang redaksi, parlemen, warung kopi, dan hari ini, di ruang digital yang kita buka setiap pagi melalui layar telepon genggam.
Di tengah ruang publik yang semakin bising, pekerjaan kita bukan membungkam suara-suara yang berbeda. Pekerjaan kita adalah memastikan bahwa kebisingan tidak menghilangkan kebenaran, perbedaan tidak menghilangkan kemanusiaan, dan kebebasan tidak menghilangkan tanggung jawab.
Sebab barangkali, ukuran paling sederhana dari manusia berpancasila hari ini bukanlah seberapa sering ia mengucapkan lima sila, tetapi seberapa jauh lima sila tersebut tercermin dalam cara ia berpikir, berbicara, memperlakukan sesama, dan mengambil tanggung jawab atas setiap kata yang ia lepaskan ke ruang publik.
Penulis : Zulkarnain Alinanda
Editor : Wahyu








