SUMENEP, Limadetik.com – Selama ini sejumlah kalangan mengimpikan Madura, Jawa Timur menjadi provinsi. Hanya saja, Pulau Madura belum memenuhi syarat untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya, Madura terdiri dari empat kabupaten. Sedangkan, syarat untuk menjadi provinsi, minimal Madura memiliki 5 kabupaten.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Syaifullah Yusuf saat kunjungangnnya ke Sumenep, Rabu (27/12/2017) mengatakan, munculnya upaya mewujudkan Provinsi Madura karena warga menginginkan peningkatan pelayanan dasar, berupa infrastruktur yang selama ini terkesan kurang di perhatikan.
“Kami menilai, munculnya isu Provinsi Madura ini karena warga Madura mengingnkan peningkatan pembangunan yang selama ini kurang mendapat perhatian,” katanya.
Namun, sambung pria yang kini sebagai bakal Calon Gubernur 2018, dirinya tidak keberatan melapaskan apabila Madura itu telah memenuhi syarat menjadi provinsi.
“Karena yang harus dipenuhi untuk menjadi provinsi salah satunya minimal harus ada lima kabupaten. Sementara, Madura masih empat kabupaten. Ini yang harus dipenuhi,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Gus Ipul merupakan salah satu kandidat Gubernur Provinsi Jawa Timur yang berpasangan dengan Abdullah Azwar Anas. Mereka diusung oleh kualisi PKB dan PDI Perjuangan.
Sedangkan, bakal calon Gubernur Khafifah Indar Parawansah dan bakal calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, sementara diusung Partai Demokrat dan Golkar. (Hoki/swd)