Bupati Fauzi: Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal di Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat perkembangan signifikan dalam pembangunan desa. Hingga 2026, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang masuk kategori sangat tertinggal maupun tertinggal.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan capaian tersebut saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Agus Dwi Saputra, Kepala DMPD, Achmad Dzulkarnain. Kepala Bappeda, Arif Firmanto, Kepala BPS, Inspektorat Sumenep, seluruh camat se-Kabupaten Sumenep. Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Ketua PABPDSI Sumenep.
Menurut Bupati Fauzi, perubahan status desa tidak terjadi secara instan. Proses tersebut merupakan hasil pembangunan dan penguatan pemerintahan desa yang berlangsung dalam kurun waktu panjang, termasuk sekitar satu dekade terakhir.
“Desa ini prosesnya cukup lama, kurang lebih 10 tahun. Selama 10 tahun pemerintahan desa terus berjalan. Tetapi memang tidak semua desa bisa diperlakukan sama antara satu dengan lainnya,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan, setiap desa memiliki karakteristik dan tantangan berbeda, baik dari sisi kewenangan, kelembagaan, sumber daya manusia maupun potensi wilayah. Faktor tersebut turut memengaruhi perkembangan dan status masing-masing desa.
Berdasarkan pemutakhiran proyeksi status desa 2026, dari total desa di Kabupaten Sumenep, tercatat 39 desa berstatus berkembang, 146 desa berstatus maju, dan 145 desa telah berstatus mandiri.
Dengan komposisi tersebut, tidak terdapat lagi desa yang berada pada kategori sangat tertinggal maupun tertinggal.
Bagi Fauzi, capaian itu merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Sebab, di sejumlah daerah lain, termasuk di luar Jawa, masih terdapat desa yang menghadapi persoalan ketertinggalan dan keterbatasan sumber daya.
“Ini merupakan sebuah prestasi untuk Kabupaten Sumenep. Sekarang sudah tidak ada desa sangat tertinggal dan desa tertinggal,” tegasnya.
Namun, Fauzi mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah maupun pemerintahan desa berpuas diri. Sebaliknya, status desa yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Ia menilai, 39 desa yang saat ini masih berstatus berkembang harus menjadi perhatian agar ke depan mampu naik kelas menjadi desa maju bahkan mandiri.
“Dari 39 desa berkembang ini harus didorong menjadi desa mandiri. Harus seperti itu,” katanya.
Menurutnya, peningkatan status desa tidak mungkin hanya mengandalkan intervensi pemerintah kabupaten. Pemerintahan desa, kelembagaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ada peran pemerintahan desa dan kelembagaan. Karena masing-masing desa memiliki kondisi dan potensi yang berbeda,” jelasnya.
Di sisi lain, keberlanjutan capaian tersebut menghadapi tantangan kebijakan fiskal. Fauzi mengakui, pemerintah daerah tidak bisa memastikan secara penuh arah kebijakan pemerintah pusat pada masa mendatang, termasuk terkait program dan dukungan anggaran untuk desa.
Terlebih, kebijakan efisiensi anggaran yang berlangsung pada tahun ini turut memberikan dampak terhadap ruang fiskal pembangunan.
“Ke depan kita juga tidak tahu kebijakan pemerintah. Pemerintah pusat hari ini memang memiliki beberapa program unggulan, tetapi setiap kebijakan tergantung pemerintah pusat. Tahun ini desa juga mengalami efisiensi yang cukup besar,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Fauzi, pemerintah desa dituntut semakin kreatif dan mandiri dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Status mandiri tidak boleh berhenti sebatas predikat administratif, tetapi harus tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemampuan desa menghadapi perubahan kebijakan.
Capaian tanpa ketertinggalan menjadi modal penting Sumenep. Tantangan berikutnya adalah memastikan 145 desa mandiri tetap mandiri, 146 desa maju terus naik kelas, dan 39 desa berkembang tidak kembali tertinggal.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi











