SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Tegaskan Komitmen Menjaga Demokrasi dan NKRI
LIMADETIK.COM, JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi yang menaungi pemilik dan CEO media siber di Indonesia sekaligus konstituen Dewan Pers, menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., menyebut pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki tiga agenda strategis. Pertama, memperkuat posisi SMSI sebagai konstituen Dewan Pers sekaligus bagian dari elemen bangsa yang ikut menjaga kondusivitas nasional.
Kedua, program tersebut menjadi bentuk keberpihakan SMSI terhadap persoalan dan pembangunan di wilayah pedesaan. Ketiga, penguatan peran desa dipandang sebagai bagian penting dari upaya menjaga keutuhan NKRI.
“Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa ini ibarat perjuangan trisula, tiga agenda penting sekaligus. SMSI hadir sebagai duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif. Kedua, ini merupakan afirmasi keberpihakan SMSI terhadap persoalan pedesaan. Ketiga, menjadi manifestasi nyata dalam menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, pengukuhan tersebut memiliki makna tersendiri karena berlangsung ketika dinamika politik nasional tengah menghangat menjelang akhir Agustus. Momentum itu, kata dia, sekaligus menjadi penegasan bahwa idealisme dan profesionalisme pers harus tetap dijaga.
“Hall Dewan Pers akan menjadi saksi sekaligus monumen atas komitmen SMSI meneguhkan spirit kebangsaan. Lima provinsi yang Pokja Newsroom-nya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Lima provinsi ini telah memberikan bukti melalui program-program yang sudah dicanangkan SMSI,” tegasnya.
Lima provinsi yang dikukuhkan dalam agenda tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Pengukuhan ini merupakan kelanjutan dari pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian berlanjut ke Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Firdaus memastikan pengurus Pokja dari lima provinsi tersebut dikukuhkan secara bersamaan dalam satu seremoni.
Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., mengatakan pengukuhan tidak berhenti pada lima provinsi. Daerah-daerah lain ditargetkan segera mengikuti pembentukan dan pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa.
Jayanto yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers menilai keputusan menggelar pengukuhan di tengah munculnya spekulasi mengenai “Rusuh Agustus Jilid II” justru memiliki pesan penting.
“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral bagi kegiatan ini. Justru bagi kami, momentum sekarang sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” katanya.
Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL, menegaskan SMSI sejak awal lahir sebagai organisasi profesional yang bergerak di bidang media dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi.
Ia mengatakan SMSI berkomitmen membantu menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara tanpa mencampuri ataupun menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
Melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap berada dalam koridor jurnalistik yang profesional. Media diharapkan mampu menghadirkan informasi yang jernih, akurat, berimbang, dan tidak memperkeruh situasi di tengah dinamika nasional.
Penguatan newsroom di daerah diharapkan menjadi instrumen bagi media anggota SMSI untuk mengawal isu-isu pembangunan desa sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Sira
Editor : Wahyu











