Nasional

Minat Masyarakat Tinggi, Masa Tunggu CJH Sumenep 28 Tahun

×

Minat Masyarakat Tinggi, Masa Tunggu CJH Sumenep 28 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep A Rifa’i Hasyim
Kasi Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, A Rifa’i Hasyim (dok.limadetik.com)

SUMENEP, limadetik.com – Para Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang baru mendaftar tahun ini sebaiknya lebih bersabar. Pasalnya, masa tunggu bagi yang baru mendaftar membutuhkan waktu 28 tahun.

“Masa tunggu bagi (CJH) yang baru mendaftar tahun ini butuh waktu 28 tahun,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, Moh. Rifa’i Hasyim, Kamis (19/12/2019).

Hal itu disebabkan tingginya minat masyarakat Kota Keris untuk bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima.

Sesuai data yang di Siskohat (salah satu aplikasi untuk mengecek CJH untuk mengakses informasi porsi haji dan tahun keberangkatan) kata Hasyim, jumlah kuota keberangkatan 28 tahun mendatang sudah hampir penuh.

“Kalau kita lihat di Siskohat, kuota 28 tahun mendatang sudah hampir terpenuhi,” ujarnya

.Lebih lanjut Rifa’i menjelaskan, untuk wilayah Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota 35 ribu CJH, saat ini sudah lebih separuh kuota sudah terisi.

Sehingga, apabila sudah penuh, maka  pendaftar selanjutnya akan masuk daftar tunggu tahun selanjutnya.

“Artinya masuk ‘waiting list’ 29 tahun. Jadi kami harap masyarakat untuk sabar menunggu,” harapnya. (hoki/yd)