Nasional

Ngaku Telah Nikah, Pelaku Penculikan Anak di Sumenep Sempat Berhubungan Badan

×

Ngaku Telah Nikah, Pelaku Penculikan Anak di Sumenep Sempat Berhubungan Badan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200320 WA0049

SUMENEP, limadetik.com – Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur akhirnya menangkap pelaku yang membawa kabur anak dibawah umur beberapa waktu lalu.

Tersangka inisial AF merupakan warga Probolinggo. Dia membawa lari korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Bunga di bawa lari usai diantar orang tuanya ke salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gapura.

Awal mula korban dan pelaku kenal melalui media sosial Facebook. Saat itu korban sering curhat masalah rumah tangganya. Perkenalan selama enam bulan semakin akrab. Hingga akhirnya pelaku nekat membawa kabur korban ke Probolinggo.

“Dia telah melakukan berhubungan layaknya suami istri. Karena mengaku sudah menikah berdua,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (20/3/2020).

Beberapa waktu lalu orang tua korban sempat melaporkan peristiwa hilangnya seorang anak ke Polsek Gapura. Sebab, selama dua hari sejak diantar orang tuanya, korban tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya

“Karena anaknya sudah tidak pulang ke rumah, kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Gapura, dilanjutkan ke Polres Sumenep,” terangnya.

Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan atas kasus penculikan anak dibawah umur tersebut. Dari hasil penyelidikan itu, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa korban di bawa kabur setelah kenal di FB dengan teman prianya. Hingga akhirnya pelaku diketahui berada di Kabupaten Probolinggo.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 332 KUHP dengan pidana penjara selama 7 tahun,” tegasnya. (hoki/yd)