Opini

Artikel: Lampu Merah Pandemi Covid-19 di Pulau Garam Madura

×

Artikel: Lampu Merah Pandemi Covid-19 di Pulau Garam Madura

Sebarkan artikel ini
IMG 20200624 101810
Foto penulis, Ita Yunita. Sumber: Facebook

Sumenep, 24 Juni 2020.

Oleh: Ita Yunita.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pulau Madura itu terdiri dari 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan yang paling ujung timur adalah kabupaten Sumenep. Ini perlu disampaikan karena masih banyak dari saudara kita lain daerah yang kurang memahami itu, mereka menganggap Madura ya pokoknya nyebrang lautan dari Surabaya, atau Madura pokoknya setelah nyebrang dari jembatan Suramadu…hhh.

Setelah mengetahui itu kita baru bisa mengklasifikasikan setiap keadaan di masing-masing wilayah kabupaten tersebut. Seperti saat ini ketika kita dihadapkan pada masalah yang sama, yaitu PANDEMI COVID19. Di masing masing kabupaten tentunya telah membuat skema yang jelas bagaimana menangani virus tersebut agar tidak semakin menyebar di wilayahnya masing-masing.

Skema ini dibutuhkan agar kita bisa mendeteksi dengan cepat sudah sampai dimana penyebaran COVID19 itu di daerah tsb, bagaimana cara menangani, dan apa yang harus dilakukan bila target penyebaran COVID19 itu tidak sesuai perkiraan. Disinilah tantangan bagi para pemangku kekuasaan di masing-masing wilayah kabupaten di pulau garam ini. Mereka dituntut dengan jelas tentang prosedur jitu untuk membasmi COVID19 dari masing-masing daerahnya.

Maka pembuatan skema ini diperlukan untuk bisa membuat langkah antisipasi penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Harus ada langkah-langkah yang efektif dan ada skala prioritas yang harus didahulukan untuk lebih bisa meredam virus ini tidak smakin menyebar di daerah. Contoh kasus ketika kita dihadapkan pada keterbatasan alat rapid test maka kita harus benar-benar jeli untuk mengedepankan siapa dulu yang harus didahulukan di test untuk mengetahui secara random sudah seberapa besar tingkat penyebaran COVID19 di daerah kita.

Setelah mengetahui itu pemangku kekuasaan dan gugus tugas baru bisa mengambil sebuah keputusan apa yang harus dilakukan selanjutnya. Jadi ada langkah-langkah yang jelas dan terkoordinasi di masing masing instansi pemerintah agar penanganan COVID19 ini menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Karena seperti yang kita ketahui bersama tingkat penyebaran COVID-19 di pulau Madura ini semakin masif, banyak korban jatuh  entah itu dari kalangan masyarakat ataupun medis. Berita terbaru di Bangkalan yang sekeluarga meninggal karena COVID-19, di Sampang seorang dokter muda beserta ibu bapaknya juga meninggal karena COVID-19 begitu juga istri serta anaknya yang masih berusia 1 th juga saat ini sedang dirawat karena terinfeksi virus ini.

Di kabupaten paling ujung timur Sumenep juga semakin bertambah angka yang terinfeksi virus dengan kabar 168 karyawan di salah satu perusahaan terinfeksi virus ini dan ketika diambil sampel 20 orang di swab hasilnya 9 orang positif COVID-19. Jadi kita bisa mengambil kesimpulan 50 persen dari 168 itu bisa bisa juga positif COVID-19 meski ini masih berupa dugaan. Nah dari situ kita juga masih bisa menduga-duga dengan siapa saja mereka sudah berinteraksi, yang jelas pasti dengan keluarganya masing-masing.

Pertanyaannya sudahkah itu semua di rapid test ??… Lalu bagaimana bila di daerah tersebut kekurangan alat tersebut, dan siapa yang menanggung biaya bila yang harus dites sebuah karyawan perusahaan…

Maka, terlepas dari semua permasalahan di atas saat ini yang harus diutamakan adalah sebuah kebersamaan. Bersama sama, bahu membahu antara pemangku jabatan, gugus tugas,  tokoh masyarakat dan kita sebagai masyarakat untuk berusaha mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 di daerah kita. Ada kolaborasi yang signifikan tentang tugas dan tanggung jawab masing masing dari kita untuk melakukan tindakan yang nyata dengan selalu mengutamakan menaati protokol COVID-19 dimanapun kita beraktivitas, seperti memakai masker, jaga jarak, membawa disinfektan dan bagi yang tidak penting banget untuk keluar rumah lebih baik dirumah saja.

Ini adalah  PR kita bersama, kita tidak bisa membebankan penanganan COVID-19 hanya di pundak pemerintah saja. Pemerintah membuat kebijakan yang jelas, terus tidak bosan bosan mengingatkan tentang pentingnya mentaati protokol COVID-19 dan kita dengan giat juga mau mentaatinya.

Sebuah daerah dapat dinilai tingkat peradaban nya dari kedisiplinan masyarakat itu mentaati aturan, tingkat konsistensinya dan tingkat tanggung jawab pemangku jabatan untuk selalu mengedepankan kualitas kepemimpinannya, yaitu selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dari semua kepentingan pribadinya…. terimakasih… (*)