SUMENEP. Limadetik.com – Puluhan masyarakatan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Oncor (KNO) melakukan unjuk rasa dengan boikot beberapa perahu taksian antar pulau/desa didermaga tua di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (03/11/2020).
Komunitas Nelayan Oncor (KNO) memboikot taksian/perahu pemuat penumpang dari desa Sadulang, Tanjung Kiaok dan Pagerungan Kecil, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus mempertegas surat edaran dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) nomor:523/19619/120.3/2020 tentang pembatalan surat ijin penangkapan ikan (SIPI) Andon tertanggal 20 oktober 2020 kemudian ditindak lanjuti menjadi nota kesepakatan yang disetujui oleh Komunitas nelayan oncor dan Fopimka Sapeken.
Ikratul Akbar, korlap aksi mengatakan bahwa, boikot taksian/perahu pemuat penumpang antar desa dilakukan karena sebagai bentuk penegasan surat edaran dinas Kelautan dan perikanan (DKP) serta nota kesepatakan kepada oknum.
“Kami berharap kepada tiga desa, yakni pagerugan kecil, sadulang dan tanjung kiaok ada ketegasan dari pihak pemerintah desa terkait surat yang kami layangkan, namun sampai saat ini tidak ada respon baik bahkan porsen luar kepulauan sapeken masih ada ditiga desa tersebut, berangkat atas dasar nota kesepakatan itulah kami lakukan boikot” kata Akbar via WhatsApp.
Pihaknya lanjut Akbar sudah sondingkan kepada pihak polsek Sapeken untuk memanggil pihak desa dari Sadulang, Tanjung Kiaok serta oknum dari desa Pagerugan Kecil.
“Setelah itu selesai dan menemukan hasil maka kami akan lakukan normalisasi akses transportasi pagerungan kecil dan desa lainnya ke desa sapeken” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek sapeken saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan belum bisa memberikan komentar. “Belum-belum, tunggu saja ya kita tunggu dari Polres Sumenep” imbuhnya singkat.
(fjrl/yd)