Nasional

Peserta Rakor Dilarang Bawa Hp ke Dalam Ruangan, Begini Kata Polres Sumenep

×

Peserta Rakor Dilarang Bawa Hp ke Dalam Ruangan, Begini Kata Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Diganjar Penghargaan Atas Prestasinya, Humas Polres Sumenep Bilang Begini
FOTO: Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas

SUMENEP, Limadetik.com – Rapat koordinasi (Rakoor) para Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bersama Kapolres, Dandim dan Dinkes untuk percepatan vaksin di wilayah Kabupaten Sumenep.

Namun sebelum rapat dimulai, para peserta rakor dilarang membawa handphone (hp) ke dalam ruangan. Rapat tersebut berlansung sejak pukul 08.00-09.30.00 Wib di Ruangan Soetanto Mapolres Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan jika peserta rapat koordinasi yang dihadiri para kepala desa bersama Kapolres Dandim serta Dinkes tersebut agar bisa focus mengikuti rapat.

“Memang benar, agar kepala desa mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kapolres, Dandim dan Dinkes, karena pencapaian vaksin di Kabupate Sumenep no 2 dari bawah se jatim, kita tertinggal jauh dengan kabupaten yang ada di Jawa Timur” katanya, saat saat dihubungi mrdia ini melalui pesan WhatsApp nya, Senin (6/9/2021).

Menurut Widi, rakor bersama Keoala Desa dimaksudkan agar bisa bersinergi dan menyamakan persepsi terkait pencapaian vaksinasi yang dinilai masih jauh atau terendah.

“Kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi formula apa yang cocok agar pencapaian vaksinasi tercapai, yaitu dengan jalan door to door, per desa” jelasnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi dan cara door to door di desa serta kapan akan dimulai, semuanya akan diserahkan sepenunya kepada desa masing-masing.

“Semua diserahkan kepada 4 pilar yang ada di desa” tukas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.