Kasi Intel Kejari Sumenep Pastikan Oknum yang Disebut Ajudan Kajari Tidak Benar
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan bahwa YF oknum yang disebut ajudan Kajari Sumenep dalam pemberitaan sejumlah media online adalah tidak benar.
Selain bukan ajudan Kajari Sumenep, oknum yang dimaksud juga sama sekali bukan menjadi persoalan Kejari jika oknum YF memberikan iming-iming penghentian perkara atau SP3 kasus gedung Dinkes yang menjerat sejumlah tersangka yang saat ini sudah menjadi terpidana.
“Pertama saya tegaskan, YF ini bukan ajudan bapak Kajari. Jadi tidak benar kalau dia (YF) adalah ajudan pak Kajari, yang benar dia adalah pegawai atau staf biasa di bagian pembinaan” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Kamis (18/1/2024).
Menurut Kasi Intel, apa yang dilakukan oknum YF sama sekali tidak ada kaitan dan hubungannya dengan institusi nya, dan yang pasti saat itu perkara yang di iming-imingi untuk di SP3-kan masih belum masuk di tahap II tim Jaksa Pemeriksa.
“Perkara gedung Dinkes ini baru naik ke tahap II di bulan Juni 2023, dan dilimpahkan pada bulan Juli 2023, itu artinya apa yang dilakukan oknum YF ini benar-benar tidak ada hubungannya dengan Kejaksaan” tegas Indra.
Pihaknya kata Kasi Intel berdarah Padang itu, saat ini atas perintah Kajari Sumenep telah melakukan PAM SDO terhadap oknum yang dimaksud dan masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan.
“Secara tegas pak Kajari memerintahkan saya selaku Kasi Intel untuk memeriksa oknum YF ini atas dugaan yang dituduhkan sebagaimana ditulis dalam beberapa media online. Dan jika nanti terbukti ditemukan pelanggaran maka oknum ini akan langsung kita limpahkan ke Kejati Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut” ungkapnya.