Diduga Cemburu Usai Baca Pesan Facebook, Suami Bacok Istri di Bondowoso

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bondowoso saat olah TKP suami bacok istri

Polisi Bondowoso saat olah TKP suami bacok istri

Diduga Cemburu Usai Baca Pesan Facebook, Suami Bacok Istri di Bondowoso

limadetik.com/, BONDOWOSO – Dugaan cemburu buta berujung tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bondowoso. Seorang suami berinisial H diduga membacok istrinya sendiri, A (26), warga Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, pada Senin (6/7/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan kanan dengan kedalaman sekitar 3 sentimeter dan panjang luka mencapai 10 sentimeter. Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penganiayaan itu diduga dipicu rasa cemburu pelaku setelah menemukan pesan yang masuk ke akun Facebook milik korban saat meminjam telepon genggam istrinya.

Baca Juga  50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengatakan pelaku sempat membuka ponsel korban dan melihat adanya pesan masuk di akun Facebook. Temuan tersebut memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada aksi pembacokan.

"Motifnya adalah cemburu. Jadi si suami ini melihat ada inbox masuk di Facebook korban," ujar Iptu Wawan Triono saat dikonfirmasi limadetik.com/, Selasa (7/7/2026) sore.

Baca Juga  Tidak Munculnya Hasil OSN, Ini Tanggapan Kadispendik Bondowoso

Keributan yang terjadi di dalam rumah mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat agar segera membantu meredakan situasi.

Namun, saat Ketua RT tiba di lokasi, pelaku diduga berupaya menyerangnya. Berkat kesigapan warga yang berada di sekitar tempat kejadian, Ketua RT berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak menjadi korban.

Usai melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri ketika mengetahui warga mulai berdatangan ke lokasi.

"Setelah melakukan pembacokan, tersangka sempat kabur," kata Wawan.

Polisi bersama warga langsung melakukan pengejaran. Sekitar dua jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di lokasi yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya.

Baca Juga  Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Digelar di Alun-alun Tamanan, Demokrat Bondowoso Komitmen Rutin Setiap Jumat

"Kami dibantu warga akhirnya berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 22.00 WIB, atau kurang lebih dua jam setelah kejadian," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bondowoso untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal tentang penganiayaan berat yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya penganiayaan berat, maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wawan.

Facebook Comments Box

Penulis : Budhi

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan, Kejaksaan Ingatkan Kepala Sekolah Soal Aturan Revitalisasi Sekolah
Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an
261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP
BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak
Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah
50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso
Kolaborasi Pemkab-OJK-ILO Hidupkan Kembali Kejayaan Kopi Bondowoso, Bidik Pasar Eropa Lewat Ekosistem Terintegrasi
Kejar Target Nasional 30 Persen, Bondowoso Percepat Aktivasi IKD Lewat Peran Kecamatan dan Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Cegah Penyimpangan, Kejaksaan Ingatkan Kepala Sekolah Soal Aturan Revitalisasi Sekolah

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:18 WIB

261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah

Berita Terbaru