SUMENEP, LimaDetik.Com – Kehadiran dua perwakilan Pondok-Pesantren yakni Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsan dan Pesantren Siratul Islam untuk melakukan audiensi terkait kasus Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang masih mandek merasa Kecewa.
Pasalnya, dua perwakilan pesantren di Sumenep ini saat hendak akan melakukan audiensi yang semulanya direncanakan dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya tidak bisa menemui mereka (peserta audiensi, red).
Koordinator Audiensi, Noval mengatakan bahawa pihaknya, atas nama pengurus pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa bersama pengurus Pesantren Siratul Islam mendatang Mapolres Sumenep guna melakukan audiensi terkait kasus BOP Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa.
“Kedatangan kami karena kita menilai penanganan kasus BOP ini sangat lamban. Kasus yang dilaporkan pada tanggal 08 April 2021 sampai hari ini belum selesai dan belum ada terlapor yang ditetapkan sebagai tersangka” kata Noval, Rabu (23/6/2021) pada media ini.
Menurut Noval, seharusnya, H.A (inisial) sebagai orang yang diduga terlibat dalam kasus ini seharusnya sudah dilakukan pemeriksaan, namun sampai hari ini juga belum menghadiri undangan klarifikasi kepolisian. Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, maka kepolisian tidak dapat melakukan usaha paksa terhadap terduga H.A.
“Karena kasus ini menurut pihak Kepolisian dalam tahap penyilidikan, maka tidak bisa dilakukan pemanggilan paksa. Tapi jika kasus ini juga tidak ada perkembangannya, itukan sama saja pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sumenep membiarkannya begitu saja” tegas Noval.
Alumni Pesantren Annuqayah dan juga Ketua MPR Madura Raya ini secara tegas meminta pihak kepolisian untuk menetapkan pelaku penyalahgunaan dan pembuat data Palsu Pesantren dalam kasus BOP sebagai tersangka.
“Kami mendorong kepolisian agar segera menetapkan pelaku menjadi tersangka. Sehingga statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Karena ketika kasus ini naik statusnya menjadi penyidikan, maka apabila dalam dua kali panggilan H.A mangkir tentu bisa dilakukan usaha paksa” terangnya.
Selain itu menurut Noval, pihaknya meminta Polres Sumenep untuk segera mengambil tindakan yang pasti, bukan hanya membuat tumpukan kasus bertahun tahun tidak ada yang selesai hingga pergantian Kapolres baru. Karena pihaknya khawatir akan terjadi pergerakan massa.
“Kepada kepolisian, jika kasus ini tidak cepat selesai, maka akan berpotensi menjadi penyebab terjadinya gerakan massa (aksi demonstrasi) di tengah pandemi covid-19 ini” tandasnya Noval dengan tegas.
Dikatakan Noval, pihaknya menuntut agar kasus BOP ini menjadi atensi kepolisian dan cepat diselesaikan. “Audiensi kami kali ini hanya ditemui oleh Penyidik Insan Takwim dan Sunanto di ruang Sat Intelkam. Untuk Kapolres tidak jelas kemana, padahal kami berharap bisa ditemu Kapolres biar dia juga tau” sindirnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya saat dimintai keterangannya melalui Kasubbah Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutionintyas mengatakan masih mau konfirmasi dulu. “Tak konfirmasi dulu” jawabnya singkat.
(yd/efa)