Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Cabuli Anak Tirinya, Bapak ini Dibekuk Polisi

×

Cabuli Anak Tirinya, Bapak ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Fotor 154090747617665

BATURAJA, Limadetik.com – Korban pencabulan yang dialami seorang gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (11) nama samaran perempuan Desa di Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU, ini harus melayani napsu bejat pelaku Irham (56) tahun yang diketahui masih satu rumah dengan korban, dan diketahui sebagai ayah tiri korban.

Kejadian itu diketahui Polres OKU setelah ibu korban melapor ke pihak berwajib pada tanggal 25 Oktober lalu, yang kemudian kepolisian langsung terjun ke alamat rumah pelaku di Desa Lekis Rejo Kecamatan Lubuk Raja dan langsung mengamankan pelaku.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kapolres OKU Drs. NK. Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Alex Andriyan mengatakan, atas laporan ibu korban pihaknya langsung menangkap pelaku di rumahnya, beberapa barang bukti diamankan petugas.

“Barang bukti kita amankan diantaranya satu helai baju tidur berwarna merah muda bermotif boneka lengan pendek, satu helai BH berwarna hitam polos, satu helai celana tidur panjang berwarna merah muda bermotif boneka, dan satu helai celana dalam berwarna hijau polos, kejadian pencabulan ini terjadi pada bulan februari 2018 lalu, dan pelapor baru datang sekarang ini,” jelasnya Kasat Reskrim, Selasa (30/10/2018).

Dari keterangan korban, lanjut Kasat, bahwa pada saat korban sedang tidur dikamar kemudian pelaku datang ke kamar korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim setelah selesai melakukan hubungan intim, pelaku mengancam korban akan dibunuh apabila menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 5 (lima) kali, dan sekarang korban dalam keadaan hamil.

“Saat ini kita telah mengamankan tersangka berikut barang bukti, dan mencari keterangan dari beberapa saksi,” tutupnya. (fikri/yd)

× How can I help you?