Scroll Untuk Membaca Artikel

Curi Hp, Dua Pemuda Sumenep Diciduk Polisi

×

Curi Hp, Dua Pemuda Sumenep Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
sumenep

SUMENEP, limadetik.com – Akibat mencuri Hand phone (Hp, dua pemuda asal Kecamatan Arjasa diciduk Polres Sumenep, Jawa Timur. Masing-masing adalah inisial F (27) warga Dusun Tambak, Desa Laok Janjang, Kecamatan Arjasa dan DP (16) warga Dusun Lambeng Daya, Desa Kalikatak, kecamatan setempat.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri mengungkapkan, kedua tersangka terlibat tindak pidana pencurian Hp dengan cara berboncengan mengendarai sepeda motor.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka bekeliling mengendarai sepeda motor sampai menemukan sasaran. Setelah bertemu target, tersangka mendekati dan mengambil Hp korban,” terangnya, Kamis (13/12/2018).

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka inisial F sebagai pengemudi dan inisial DP menentukan sasaran atau korban sekaligus berperan sebagai eksekutor.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari anggota Resmob Polres setempat yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya barang bukti Hp hasil pencurian dengan TKP di jalan Raung Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kemudian, anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap DP. Dari hasil interogasi, DP menyebutkan pelaku F. Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka F berada di kapal Sumekar dan polisi bergerak cepat hingga berhasil menangkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka F mengaku telah mencuri bersama tersangka DP di 3 lokasi, antara lain di panggung lapangan Gotong Royong Kelurahan Pajagalan, Jalan Raung Desa Pabian dan Jalan Raya Gapura Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol M 6802 WZ dan satu unit HP merek Vivo warna hitam dan tersangka DP kasusnya dilimpahkan ke PPA,” tukasnya.(hoki/rud)

× How can I help you?