BONTANG- Pernikahan dini masih marak terjadi di Bontang Lestari telah menjadi perhatian serius terkait dampaknya terhadap kesehatan anak dan generasi penerus bangsa. Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menekankan, tingginya angka stunting di daerah ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pernikahan dini yang terjadi di kalangan remaja.
Pernikahan dini tidak hanya melanggar regulasi yang ada, yang menetapkan bahwa pernikahan hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berusia 17 tahun ke atas, tetapi juga berisiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak.
“Pernikahan di usia dini mengakibatkan pasangan muda sering kali tidak siap secara ekonomi dan psikologis, yang berdampak langsung pada pengasuhan anak dan kesehatan keluarga,” tuturnya saat rapat bersama kader posyandu, Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan data yang ada, stunting menjadi masalah serius di Kota Bontang, dan salah satu faktor pemicunya yakni kurangnya perhatian terhadap kesehatan anak yang diakibatkan oleh pernikahan dini.
Politisi Gerindra tersebut menyebutkan, kolaborasi antara semua pihak, khususnya masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Pun, Heri mengajak kader posyandu ntuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini.
Meskipun ada larangan terhadap pernikahan dini, masih banyak keluarga yang menikahkan anak mereka secara siri, berusaha menghindari regulasi dengan cara tidak resmi. Hal itu menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih mendalam dalam mengedukasi masyarakat tentang risiko yang terkait dengan pernikahan dini, termasuk risiko stunting pada anak.
Di akhir, ia berharap dapat tercipta lingkungan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang. Upaya bersama ini diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kota Bontang.