Diduga Paket Proyek Rekontruksi Jalan Desa yang Dilaksanakan DJATI NUSA MANDIRI Dikerjakan Asal-asalan
LIMADETIK.COM, KAPUAS – Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Lunuk, Handel BAHANAU RT. 13 yang kini dikerjakan oleh pihak kontraktor DJATI NUSA MANDIRI dalam melaksanakan pekerjaan tersebut ada di beberapa titik pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan oleh dinas terkait.
Saat wartawan media ini turun ke lapangan pada beberapa waktu lalu guna melakukan Investigasi, memang benar adanya bahwa Paket Proyek Jalan Desa Lunuk yang dikerjakan oleh DJATI NUSA MANDIRI dengan nilai pagu yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp. 980.000.000,00 (Sembilan Ratus Delapannya Puluh Juta Rupiah). Diduga item pekerjaan itu dilaksanakan Asal-asalan, secara teknis tidak mengacu pada RAB yang sudah ditentukan.
Adapun hasil temuan yang di dapat Media ini bersama dengan tim, yakni Aspal yang dinilai tidak sesuai karena saat dipegang sedikit saja aspal tersebut sudah rapuh, sedangkan untuk badan jalan nya sendiri belum seumur jagung sudah banyak terdapat keretakan, sedangkan untuk timbunannya juga diduga kuat tidak sesuai dengan aturan.
Maka dari itu, kami dari awak Media sebagai kontrol sosial meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk melakukan audit kepada pihak kontraktor pelaksana DJATI NUSA MANDIRI sebagai pemenang Tender Paket Proyek tersebut, agar dari pihak dinas terkait juga bisa melakukan pengawasan yang lebih maksimal.
Terjadinya hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan dari dinas sebagai penanggung jawab atas paket proyek yang telah dilaksanakan oleh pihak kontraktor yang diduga telah melakukan penyimpangan yang mengakibatkan nilai kerugian negara.