SUMENEP, limadetik.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur secara resmi memperpanjang masa belajar siswa di rumah.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep, A. Busyro Karim nomor 800/635/435.203.2/2020 perihal penyesuaian sistem kerja PNS dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tertanggal 1 April 2020.
“SE ini menyusul surat kami tanggal 26 Maret 2020, nomor 320/448/435.101.03/2020 perihal Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan masa darurat Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto, Jumat (3/4/2020).
Sedikitnya terdapat empat poin yang tertuang dalam kebijakan tersebut, guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di lingkungan pendidikan kabupaten dengan lambang Kuda Terbang.
Pelaksanaan pemantauan proses belajar mengajar oleh Pengawas dan Penilik serta kegiatan belajar dan mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Kabupaten Sumenep (PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta serta PKBM) yang dilakukan di runah masing-masing diperpanjarng sampai dengan tanggal 22 April 2020.
Sedangkan berdasarkan kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020, maka tanggal 23 sd 25 April 2020 adalah Libur Permulaan Puasa (LPP). Ketentuan lain berkaitan dengan proses pengawasan dan proses belajar mengajar tetap mengacu kepada surat sebelumnya.
Sebagai upaya pemutusan mata rantai Corona, Dinas Pendidikan Sumenep juga memperbolehkan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk digunakan.
“Dana BOS atau BOP bisa digunakan untuk pengadaan barang atau membiayai keperluan pencegahan Pandemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh,” terangnya.
Carto mengaku telah menyampaikan secara langsung saat melakukan sosialisasi ke-22 sekolah di daratan beberapa waktu lalu. Sosialisasi itu dilakukan sebelum Indonesia dinyatakan Pandemi Corona, kami sudah meminta sekolah agar menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun, di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Selain itu, pihaknya juga meminta warga sekolah, baik guru dan siswanya rutin melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun. Termasuk berperilaku hidup bersih dan sehat agar tidak terpapar Covid-19. (hoki/yd)