Ekonomi

Disperkimhub Sumenep Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor Bupati, Jalan Dr. Cipto Kembali Lancar

×

Disperkimhub Sumenep Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor Bupati, Jalan Dr. Cipto Kembali Lancar

Sebarkan artikel ini
Disperkimhub Sumenep Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor Bupati, Jalan Dr. Cipto Kembali Lancar

Disperkimhub Sumenep Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor Bupati, Jalan Dr. Cipto Kembali Lancar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) bergerak cepat menata ketertiban lalu lintas dengan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Dr. Cipto, tepatnya di depan Kantor Bupati Sumenep, Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi kebiasaan parkir sembarangan yang selama ini kerap terjadi di kawasan pusat pemerintahan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Sejak pagi, petugas dari Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Disperkimhub terlihat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada pengendara yang masih memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

Hasilnya, arus lalu lintas di Jalan Dr. Cipto terpantau lebih lancar. Kawasan depan Kantor Bupati yang biasanya dipadati kendaraan parkir tampak lebih tertib dan lengang, sehingga memberikan ruang yang lebih aman bagi pengguna jalan.

Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., melalui Kasi LLAJ H. Sutrisno menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadikan area depan Kantor Bupati sebagai lokasi parkir.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan roda dua, roda tiga maupun roda empat agar tidak memarkirkan kendaraannya di depan Kantor Pemkab Sumenep,” ujarnya.

Menurutnya, parkir di bahu jalan tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dengan memanfaatkan area parkir yang telah disediakan.

“Kami mengimbau kepada para pengendara agar memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan tidak mengganggu pengguna jalan lain yang melintas,” tambahnya.

Disperkimhub menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sumenep.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, lancar, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.