Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Gegara Gondol Aki Truk, David Dicokok Polisi

×

Gegara Gondol Aki Truk, David Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Gegara Gondol Aki Truk David Dicokok Polisi

BANJARMASIN, Limadetik.com – Seorang pemuda bernama David Ramadhan (27) ditangkap anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Minggu (30/7) dini hari. Gara-garanya, pemuda yang tinggal di Jalan Tembus Mantuil Batang 27 RT 27 RW 01 Banjarmasin Selatan ini di duga kuat telah melakukan tindak pencurian sebuah aki truk pada Sabtu (29/7) sekira pukul 11.00 WITA.

Satu unit Aki truk merek GS yang dicuri itu milik M. Abdul  Gofar (37) warga jalan Abadi III rt.06 rw.7 Guntung Manggis, Banjarbaru. Aki tersebut dicuri saat truk diparkir di
Jalan Gubernur Soerbarjo Seberang PT Mitra Lintas Banjarmasin Selatan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kapolsek Banjarmasin Selatan melalui Kanit Reskrim IPTU Sisworo Zulkarnain mengatakan, penangkatan pelaku dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang mengabarkan kalau ada sebuah truk yang diparkir dipinggir jalan raya Akinya raib digondol pencuri.

”Informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku kita amankan tak jauh dari rumahnya,” kata Sisworo kepada Beritabanjarmasin.com dalam siaran persnya, Senin (30/7).

Saat dimintai keterangan, pelaku nekat mencuri aki karena kondisinya tidak bekerja dan ingin punya uang untuk dipakai bersenang-senang dengan temannya. Aki 70 ampere itu dijual pelaku seharga Rp. 345 ribu.

”Walaupun kasus ini kelihatan biasa, tetapi dampaknya cukup merugikan. Soalnya, ketika salah satu perangkat kendaraan hilang atau tidak dapat digunakan maka akan menghambat aktivitas kerja,” terang Sisworo.

Ia menambahkan, saat ini tersangka berikut barang bukti berupa uang hasil penjualan Aki dan sebuah palu sudah diamankan di Mapolsek Bansel. Akibat dari perbuatan itu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (edoz/rud)

× How can I help you?