Daerah

Gelar Aksi, Aktivis FPK Tuntut BK Pecat Anggota DPRD Sumenep Terlibat Narkoba

×

Gelar Aksi, Aktivis FPK Tuntut BK Pecat Anggota DPRD Sumenep Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gelar Aksi, Aktivis FPK Tuntut BK Pecat Anggota DPRD Sumenep Terlibat Narkoba
Massa FPK saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumenep

Gelar Aksi, Aktivis FPK Tuntut BK Pecat Anggota DPRD Sumenep Terlibat Narkoba

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Aktivis Front Pembela Keadilan (FPK) menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, mereka menuntut agar Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan Ketua Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengambil tindakan untuk memberhentikan anggotanya yang terlibat dengan kepemilikan narkoba jenis sabu, Jumat (13/12/2024).

Kedatangan para aktivis FPK ke gedung wakil Rakyat Sumenep itu untuk meminta Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan (BK), segera mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melanggar etik.

Namun sayang, setelah melakukan orasi selama 1 jam, tak satupun anggota DPRD Sumenep yang keluar menemui massa aksi dari FPK, mereka hanya ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan).

Tak terima dengan penjelasan Sekwan bahea tidak ada Ketua BK dan Ketua DPRD Sumenep di dalam ruangan, massa aksi pun masuk ke dalam gedung DPRD untuk mencari secara lansung, hasilmya, tak seorang pun yang didapat.

“Kami meminta, Ketua DPRD Sumenep harus mengambil langkah konkrit dan tegas dengan tidak menunda proses pemberhentian terhadap oknum anggota DPDR yang terlibat pelanggaran etik, apa lagi persoalan narkoba” kata korlap aksi, Hidayat, Jumat (13/12/2024).

Selain itu, Hidayat juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, bekerja secara transparan, cepat, dan adil untuk memutuskan sanksi etik terhadap oknum yang dimaksud.

“Publik menanti sikap tegas dan independensi Badan Kehormatan DPRD Sumenep dalam menyikapi kasus ini, tanpa kompromi” tegasnya.

Para aktivis FKP ini berjanji akan terus melakukan pengawalan kasus tersebut hingga ada keputusan tegas dan transparan. “Jangan biarkan oknum yang melanggar hukum begitu saja” ujarnya.

FPK pun mengajukan dua tuntutan terhadap DPRD Sumenep, salah satunya, menuntut Ketua BK untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sunpah janji dan kode etik.

“Untuk tuntutan kami yang kedua, yakni Ketua DPRD Sumenep dan BK untuk segera mempercepat proses pemecatan tehadap oknum bernama Bambang Eko Iswanto alias BEI selaku tersangka bandra narkoba” pungkasnya.

Usai menggelar aksi, dan tidak bisa bertemu dengan Ketua BK, para aktivis FPK ini pun membubarkan diri dengan tertib yang sebelumnya ditutup dengan pembacaan tahlil, dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian.