Nasional

Kabag Pembangunan Belum Menerima Konsultasi Dana Kelurahan

×

Kabag Pembangunan Belum Menerima Konsultasi Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200123 115654
Foto: Kegitan saluran ADK 2019 di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

SAMPANG, Limadetik.com – Pembangunan saluran yang menggunakan udith melalui alokasi dana kelurahan (ADK) tahun anggaran 2019, menjadi keluhan warga karena ada beberapa lokasi kegiatan tersebut malah mempersempit jalan lingkungan. Sebab posisi saluran sangat lebar dan lebih tinggi dari pada jalan lingkungan yang berada di Kelurahan.

Menanggapi teknis pembangunan drainase yang menggunakan udith di jalan lingkungan yang berada di Kelurahan, kami di bagian pembangunan hingga saat ini masih belum menerima permohonan baik secara tertulis atau lisan, dari dinas terkait atau pengguna anggaran (PA), tapi prinsipnya pembangunan saluran tersebut untuk memelihara jalan agar tidak ada genangan air di jalan, terkait keluhan masyarakat tersebut kita lihat dulu dari sisi perencanaanya. Kata Didik Suryanto kepala bagian (Kabag) Pembangunan Setkab Sampang, Kamis (23/1/2020).

Lanjut Didik, karena ADK ini baru dilaksanakan 2019 bisa saja butuh penyesuaian baik secara pemahaman teknis dan regulasi, bisa saja karena lokasi kelurahan itu berkaitan dengan jalan lingkungan sehingga konsultasinya pada Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPKP) Kabupaten Sampang.

“Perlu diketahui berdasarkan undang-undang Republik Indonesia 34 tahun 2004 dan peraturan pemerintah Republik Indonesia 38 tahun 2006, jenis-jenis jalan berdasarkan sistem jaringan jalan dan kelas, jalan kelas 1 lebar 2.5 m, panjang 18 m, bobot 10 ton, jalan kelas 2, lebar 2.5 m, panjang 18 m, bobot 10 ton, jalan kelas 3A lebar 2,5 m, panjang 18 m, bobot 8 ton, jalan kelas 3B, lebar 2.5 m, panjang 12 m, bobot 8 ton., jalan kelas 3C, lebar 2,1 m, panjang 9 m, bobot 8 ton” terangnya.

Sementara, di tempat terpisah, salah satu warga sampang yang tidak ingin disebut namanya, dan memiliki keahlian dibidang konsultan, ia sangat kecewa dengan hasil pekerjaan saluran yang bersumber dari dana Kelurahan 2019, ambil saja contoh kegiatan saluran yang sudah selesai 100 persen, di jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar. Kondisi saluran yang menggunakan udith sangat lebar dan lebih tinggi dari pada jalan yang ada, sehingga dampaknya jalan semakin sempit.

“Bagaimana mungkin itu sesuai perencanaan yang ada, jika itu sesuai perencanaan bisa saya yang mengambar perencanaan tidak teliti dan tidak melihat kondisi lapangan sesuai kebutuhan yang ada, kami berharap kegiatan dana kelurahan ini mampu dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membenahi sarana yang berada Kelurahan yang mayoritas berada di lingkungan yang padat permukiman.” tambahnya.

Sekedar diketahui, polemik pelaksanaan ADK Tahun anggaran 2019 secara kontraktual murni tersebut, digelontorkan dari APBN dan APBD-perubahan total kurang lebih Rp.7 miliar yang tersebar di 6 Kelurahan di Kecamatan Sampang. (Nor/yd)